POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
"Bahwa bayi yang ditemukan itu pagi ini meninggal dunia, dalam kondisi yang lahir prematur usia 5 bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta dalam keterangannya, Rabu (11/2).
Budi menyebutkan, informasi itu berdasarkan keterangan dari dokter rumah sakit. Saat ini, penyidik masih mendalami termasuk identitas kedua pelaku yang diduga orangtua bayi tersebut.
Baca juga : Jasad Bayi Dibuang di Tumpukan Sampah di Jakarta Pusat
"Yang pasti yang bersangkutan adalah pasangan dalam ikatan belum pernikahan," ungkapnya.
Terkait motif para pelaku membuang bayi tersebut, Budi menyebutkan, penyidik masih mendalami karena bisa saja motifnya berubah-ubah.
"Karena keterangan awal adalah anak itu keluar secara tidak sengaja pada saat yang bersangkutan berada di toilet. Nah ini beri ruang, kita juga menghormati ruang-ruang publik lainnya karena ada jiwa yang hilang dalam peristiwa tersebut," kata Budi.
Baca juga : Persija Vs Persib, Polisi Kerahkan 2.126 Personel Amankan Laga
Sebelumnya, tidak lebih dari 24 jam, Polda Metro Jaya telah meringkus sejoli yang diduga membuang bayi di sebuah apartemen kawasan Bekasi.
"Untuk diduga pelaku, ini sudah diamankan di dua lokasi yang berbeda, yaitu di wilayah Jakarta Barat," kata Budi, Selasa (10/2).
Namun, ia belum menjelaskan secara rinci kasus tersebut karena dalam proses penanganan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Budi juga menyebutkan bahwa penemuan bayi dalam kondisi hidup dan masih ada tali pusarnya itu sudah ditangani oleh RSUD Bekasi.
"Pihak kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan dinas sosial, termasuk RSUD, dalam pemenuhan kesehatan terhadap bayi tersebut," pungkasnya. (H-3)





