Warga Penggarap Lahan Proyek Bendungan di Gowa Tuntut Penghargaan Layak dari Pemerintah

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap nasib 22 warga yang telah lama menggarap 39 hektare lahan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang akan dijadikan lokasi pembangunan bendungan.

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menyebutkan bahwa para warga tersebut mengelola 27 bidang lahan di kawasan Tanakkaraeng dan telah menggantungkan hidup dari lahan tersebut selama lebih dari dua dekade.

Warga Tak Menolak, Tapi Tuntut Dihargai

Menurut Ahmad Heryawan, warga tidak menolak proyek bendungan tersebut, bahkan menyambutnya dengan positif, namun mereka berharap adanya penghargaan yang wajar.

"Tuntutannya ingin diberi penghargaan yang wajar dan layak dan mereka tidak keberatan bahkan gembira lahan tersebut digunakan untuk bendungan ke depan," ungkapnya.

Lahan yang digarap warga tersebut berada di kawasan milik Perum Kertas Gowa dan PTPN, namun berdasarkan pengakuan warga, tidak ada satu pun pihak yang memiliki alas hak resmi atas kepemilikan lahan tersebut.

"Tentu ya ketika tidak ada alas hak milik ya kembali menjadi tanah negara kan," ia mengungkapkan.

Meski tanpa kepemilikan resmi, Aher menegaskan bahwa para penggarap selayaknya mendapatkan kompensasi berdasarkan hukum dan asas kewajaran.

"Wajar, dihargailah sesuai dengan hukum yang berlaku, sesuai dengan kewajaran yang berlaku dan tentu kewajaran bertemu dengan tuntutan masyarakat," ujarnya.

BAM DPR RI Siap Fasilitasi Mediasi

Untuk menghindari potensi konflik, BAM DPR RI menyatakan akan memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan pihak terkait.

"Kita akan dorong Komisi VI untuk ada tindak lanjut. Tindak lanjutnya nonlitigasi, mediasi yang wajar, yang baik, yang memuaskan semua pihak, khususnya masyarakat penggarap," ujar Aher.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian secara damai sangat penting demi kelancaran pembangunan dan keadilan bagi masyarakat yang telah lama mengelola lahan.

BAM juga menekankan perlunya pendekatan yang humanis dan adil agar warga tidak merasa dirugikan oleh program strategis nasional seperti pembangunan bendungan ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengenal Desil DTSEN: Kunci Penentu Penerima Bansos di Indonesia
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Virgoun Disebut Suami Gagal, Ini Pengakuan Febby Carol Soal Sosok Ayah dalam Diri sang Adik yang Bikin Haru
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Road to Kejurnas 2026 Dimulai, PB ORADO Siapkan Seleksi Berjenjang dari Daerah
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Polda Metro Kembali Periksa Jokowi di Polresta Surakarta soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Puluhan Mahasiswa STIK Angkatan 83 Jalankan Misi Kemanusiaan di Aceh
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.