Polres Metro Tangerang Kota Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota menangguhkan penahanan terhadap Bahar bin Smith terkait kasus pengeroyokan dan pemukulan anggota Banser Kota Tangerang berinisial R. Bahar dipulangkan pada Rabu malam, 11 Februari 2026.

"Malam ini (Bahar bin Smith) diberikan penangguhan penahanan, untuk tidak dilakukan penahanan. Jadi tidak ditahan, beliau bisa pulang, bisa kembali kumpul dengan keluarga," ujar kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, di Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga :

 
Bahar bin Smith Selesai Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Irit Bicara
 


Ichwan menjelaskan pertimbangan penangguhan penahanan salah satunya karena Bahar merupakan tulang punggung keluarga, serta adanya jaminan dari pihak keluarga.

"Beliau juga guru yang harus mengajar santrinya. Kemudian juga beliau akan kooperatif untuk menjalani proses ini. Kemudian juga ada jaminan dari pihak keluarga," kata Ichwan.

Kuasa hukum Bahar menambahkan, kliennya telah membuat pernyataan permintaan maaf kepada korban dan pihak GP Ansor. Ia juga menekankan adanya kemungkinan proses **restorative justice**.

"Kami akan tetap aktif untuk menghubungi korban dan pihak-pihak tertentu, untuk melakukan restorative justice sesuai dengan permohonan kami, yang telah disampaikan kepada Kapolres Metro Tangerang Kota," jelas Ichwan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua hingga 2 Pilot Tewas
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Kocok Ulang Portofolio Reksa Dana jelang Ramadan dan Aturan Baru Free Float 15%
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Analis: Langkah Moody's Pangkas Outlook Lima Bank Jumbo Jadi Peringatan Buat Investor
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Kemendagri Susun Strategi Komunikasi Kebijakan pada Era Digital
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI Hari Ini 11 Februari 2026
• 16 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.