Polres Jakbar Bongkar Jaringan Penjualan Bayi hingga ke Pelosok Jambi

metrotvnews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Aksi heroik dan dramatis dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat saat menyelamatkan anak-anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penyelamatan ini membawa petugas hingga ke pedalaman hutan Sumatera, tepatnya di wilayah permukiman Suku Anak Dalam, Jambi.

Operasi penyelamatan ini bukanlah hal yang mudah. Petugas harus menembus pelosok pedalaman dan menghadapi perlawanan sengit. Saat upaya pengamanan berlangsung, sejumlah orang sempat mengejar dan melempari mobil petugas dengan batu hingga kaca belakang kendaraan pecah. Meski demikian, empat orang anak berhasil dievakuasi dengan selamat dan kini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemulihan psikis.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan keluarga seorang anak berinisial RZA (10 bulan). RZA dilaporkan dibawa pergi oleh ibu kandungnya sendiri, IJ, dari rumah neneknya yang selama ini mengasuh korban. Kecurigaan keluarga memuncak ketika IJ berdalih anaknya sedang dirawat di Medan, namun faktanya RZA telah dijual ke sindikat perdagangan orang.
  Baca juga:
Minimaliassi TPPO, Imigrasi Soetta Perketat Penumpang Umrah Jelang Ramadan
Polres Metro Jakarta Barat yang bergerak cepat akhirnya menangkap IJ. Kepada polisi, IJ mengaku tega menjual darah dagingnya sendiri demi keuntungan pribadi senilai Rp7,5 juta. Dari penangkapan IJ, polisi mengembangkan kasus dan menemukan fakta bahwa RZA telah dibawa ke wilayah Suku Anak Dalam di Jambi.

Sindikat Rapi: Ada Pengepul hingga Penyuplai

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa sindikat ini bekerja sangat rapi dengan pembagian peran yang terstruktur. Polisi membagi para pelaku ke dalam tiga hingga empat klaster, mulai dari pengepul, perantara (calo), hingga penyuplai ke pedalaman.

"Kami bagi ada kluster di mana tersangka IJ bersama temannya inisial A, N, dan HM ini merupakan kluster yang kenal dengan tersangka IJ. Lalu menjual ke saudari W dan saudara EB yang sudah kami amankan di Jawa Tengah. Baru kemudian dibawa ke pedalaman Sumatera dengan variasi harga jual antara Rp3,5 juta sampai Rp5 juta," jelas AKBP Arfan dalam Primetime News, Metro TV, Rabu 11 Februari 2026.

Total ada 10 orang tersangka yang telah diamankan polisi dalam jaringan ini.

Fakta mengejutkan lainnya terkuak saat petugas tiba di lokasi penampungan di Jambi. Selain RZA, polisi menemukan tiga anak balita lainnya yang juga menjadi korban perdagangan orang. Dua di antaranya berusia 5-6 bulan, dan satu anak berusia sekitar 6 tahun.

"Dari pengakuan tersangka, anak-anak tersebut bukan berasal dari pedalaman Sumatera, melainkan diduga dari daerah Jawa. Kami masih melakukan pendalaman terkait asal-usul orang tua kandung dari tiga anak lainnya ini," tambah Arfan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono: Pemprov DKI Selalu Ikuti Arahan Apapun dari Pemerintah Pusat
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kabar Gembira, Sudah Ada Keputusan dari DPR soal Afirmasi Pengangkatan PPPK
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Thomas Frank Resmi Dipecat Tottenham Usai Kekalahan dari Newcastle, Jadi Korban Ketujuh Musim Ini
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Stok Beras Nasional Capai 4 Juta Ton
• 18 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.