REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG SELOR, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara melakukan penggeledahan di empat kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kaltara di Tanjung Selor pada Rabu. Kejati Kaltara menyasar kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Provinsi Kaltara.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara Samiaji Zakaria berlangsung dari pukul 09.00 hingga 17.30 WITA. Langkah ini dilakukan karena adanya indikasi tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, menyatakan bahwa tim penyidik Pidsus sedang mendalami dugaan pelanggaran di bidang tersebut.
Saat ditanya mengenai adanya penetapan tersangka, Andi menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan penggeledahan guna mencari serta menemukan alat bukti maupun barang bukti. Dari lima kantor yang digeledah, beberapa dokumen tertulis dan elektronik telah diamankan, dan sejumlah orang telah dimintai keterangan untuk mengonfirmasi dokumen-dokumen tersebut.
“Nah itu sedang didalami (penetapan tersangka). Kita dalami. Biarkan tim bekerja dulu ya,” tambah Andi.