Kriminolog Nilai Persoalan Utama Polri Ada pada Perilaku dan Moral Aparat, Bukan Kelembagaan

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Personel Polri mengikuti apel pengamanan di Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Kriminolog UI, Bagus Sudharmanto menilai persoalan utama yang dihadapi Polri saat ini ada pada perilaku dan moral aparat, bukan terkait kelembagaan. (Sumber: ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Bagus Sudharmanto, menilai keputusan DPR dalam Rapat Paripurna semakin mempertegas posisi Polri tetap di bawah komando Presiden, bukan kementerian.

Ia pun menilai hal itu menjadi momentum Korps Bhayangkara melakukan reformasi kultural. Mengingat, kata Sudharmanto, akar permasalahan yang dihadapi Polri saat ini ada pada perilaku dan moral aparat, bukan terkait kelembagaan.

"Yang dibutuhkan adalah perubahan nilai, pola pikir, dan budaya kerja anggota Polri, karena persoalan utama bukan kelembagaan, tapi pada perilaku dan moral aparat," kata Sudharmanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas TV, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Buka Rapim Polri 2026, Tegaskan Siap Dukung Rencana Kerja Pemerintah

Ia melanjutkan, reformasi kultural di tubuh Polri bisa dimulai dari perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

"Reformasi yang dibutuhkan adalah memperkuat kontrol eksternal yang independen, misalnya pengawas sipil yang benar-benar punya kewenangan, membenahi sistem internal lewat transparansi penanganan pelanggaran," ujarnya.

Selain itu, Polri juga harus menggeser budaya kerja dari pendekatan kekuasaan ke procedural justice atau adil, terbuka, dan menghormati warga. Serta bertugas dengan profesionalisme berbasis merit, pembatasan diskresi yang rawan disalahgunakan, dan respons cepat terhadap kritik publik, termasuk di ruang digital.

"Kalau hal ini jalan, kepercayaan tumbuh bukan karena Polri di bawah siapa, tapi karena publik merasa diperlakukan adil dan aman," tuturnya.

Sudharmanto kemudian mencontohkan jika terdapat kasus polisi melakukan kekerasan saat penanganan demonstrasi, reformasi yang ideal bukan sekadar klarifikasi internal, tetapi juga membuka proses tahapan penanganan.

"Rekaman body cam (harusnya diadakan) wajib dirilis, pengaduan ditangani lembaga pengawas independen (bukan sesama polisi), dan sanksinya diumumkan jelas sampai tuntas," ujarnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • polri
  • persoalan polri
  • kriminolog
  • perilaku
  • moral
  • reformasi kultural
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penyidikan Berlanjut, Polisi Akan Panggil Richard Lee Pekan Depan
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
OIKN Pastikan Fasilitas ASN IKN, Siap Dioperasikan Mulai 2026
• 23 jam lalugenpi.co
thumb
Kronologi Leona Agustine Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Anggota Band Insial R
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Profil Maskapai Smart Air yang Ditembak OTK di Boven Digoel
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
• 15 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.