DPR Soroti Banyaknya Konflik Antar Tetangga, Polri Didesak Tingkatkan Edukasi HAM

genpi.co
3 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR Abdullah menyoroti banyaknya konflik antar tetangga di permukiman, salah satuinya kasus kebisingan alat musik drum di Cengkareng, Jakarta Barat.

Abdullah menilai banyaknya konflik tetangga tersebut, karena rendahnya literasi hukum dan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kasus kebisingan drum yang viral itu, sudah banyak konflik di tingkat RT dan RW yang berujung kekerasan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (12/2).

Konflik tetangga lainnya yang disorotnya, yakni pembakaran sampah di permukiman padat, hingga usaha rumahan yang menimbulkan bau, limbah, dan kebisingan.

Legislator PKB itu mengingatkan UU Nomor 18 Tahun 2008, mengenai Pengelolaan Sampah yang melarang pembakaran sampah tak sesuai syarat teknis.

Kemudian, ada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 yang menetapkan baku mutu kebisingan di kawasan permukiman.

Dia mendesak Polri mengedukasi warga, dengan memperkuat literasi hukum dan HAM, hingga tingkat RT dan RW.

Abdullah menyampaikan melalui edukasi itu, warga diharapkan paham hak dan kewajibannya, serta tahu konsekuensi hukum, jika melanggar.

Dua juga menekankan pentingnya keterlibatan pemda dan Satpol PP, dalam memberikan edukasi kepada warga.

“Tujuannya itu pencegahan, supaya konflik sosial yang terjadi, tidak berkembang menjadi kekerasan,” ucapnya. (ant)

Simak video menarik berikut:


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komparasi Kekuatan Antarlini Persis vs Madura United di BRI Super League: Menanti Teror Amunisi Impor
• 1 jam lalubola.com
thumb
Waspada! 40 Titik Longsor di Jalinsum Tarutung–Sibolga Ancaman Bagi Pengendara
• 18 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Bangkit dari PHK, Rolly Bakery & Cookies Bukti UMKM Binaan BRI Naik Kelas dan Go Global
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Ritual Antar Dewa Digelar, Klenteng Eng An Kiong Bersihkan 36 Rupang Jelang Imlek
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
ASN DKI Boleh WFA Saat Lebaran, Pramono: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu
• 17 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.