Tukang Ojek di Sumut Ngaku Dikeroyok Oknum TNI, Kodam I/BB Selidiki

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang tukang ojek bernama Edi Saputra (51) mengaku menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang, salah satunya oleh oknum TNI berinisial Koptu B di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Atas kejadian ini, Edi membuat laporan pengaduan ke Sub Detasemen Polisi Militer I/1-1 Tebing Tinggi.

"Kalau pengakuan klien kita, pas dia masih sadar, dia melihat sekitar tiga atau empat orang (yang menganiaya), satu oknum TNI yang BKO inisialnya B, selebihnya centeng kebun," kata pengacara Edi, Alamsyah dilansir detikSumut, Rabu (11/2/2026).

Alamsyah mengatakan kejadian itu berawal pada 27 Januari 2026 sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu, kliennya disuruh oleh tetangganya untuk mengantarkan getah karet ke salah satu tempat. Di tengah perjalanan, Alamsyah mengatakan Edi berpapasan dengan oknum TNI tersebut. Pengeroyokan pun terjadi.

Baca juga: Kodam I/BB Selidiki Pengakuan Tukang Ojek di Dikeroyok Oknum TNI

Alamsyah menduga kliennya dituduh mencuri getah karet dari perkebunan itu. Sebab, berdasarkan keterangan petugas perkebunan itu, orang yang dibonceng korban pernah kepergok mencuri getah, sebelumnya.

Dia mengatakan kliennya tidak tahu-menahu soal getah karet yang dibawanya itu. Pasalnya, kliennya hanya disuruh untuk mengantarnya.

"Yang menyuruh mengantar getah ini nggak pernah bercerita kalau itu getah siapa, apakah getah curian, atau getah dari mana?, cuman karena disuruh, dan klien saya juga tukang ojek, diupah. Jadi, mungkin orang kebun itu lihat muka yang dibonceng, katanya yang dibonceng itu dulu juga pernah maling di perkebunan beberapa tahun lalu gitu. Kalau korban kami pastikan itu nggak (mencuri)" ujarnya.

Wakapendam I/BB Letkol Inf Parada Napitupulu buka suara mengenai pengakuan tukang ojek bernama Edi Saputra (51) menjadi pengeroyokan sejumlah orang, salah satunya oleh oknum TNI berinisial Koptu B di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Parada menyebut Subdenpom I/1-1 tengah menyelidiki laporan Edi.

"Masih menunggu proses penyelidikan dari denpom sesuai pengaduan. Itu pengaduan dari pihak korban, perlu proses penyelidikan dan penyidikan," kata Parada saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (11/2/2026).

Parada menyebut pihaknya akan menindaktegas oknum tersebut jika memang ditemukan adanya pelanggaran. "Kalau memang betul akan ditindak," jelasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.




(rdp/idh)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Roy Suryo cs Hadirkan Eks Pendukung Jokowi, Jelaskan soal Metodologi Penelitian di Kasus Ijazah
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Kamis
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Evakuasi Korban Penembakan Pesawat Smart Air Selesai, Aparat Amankan Bandara Korowai Batu
• 3 jam laludisway.id
thumb
Pertama di Dunia, Samsung Mulai Kirim Chip HBM4 ke Pelanggan
• 12 menit laluidxchannel.com
thumb
Prabowo Minta Kampus Kembangkan Teknologi Buat Atasi 10 Ton Sampah per Kelurahan
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.