Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan skema kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) pada periode libur Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026.
"Jadi Pemerintah Jakarta, selalu akan mengikuti apa yang menjadi keputusan maupun arahan dari Pemerintah Pusat. Termasuk Work From Home, Work From Everywhere, maka nanti Pemerintah Jakarta akan menyesuaikan untuk itu," kata Pramono dalam keterangannya, dikutip Kamis (12/2/2026).
Advertisement
Meski aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bakal WFA saat Lebaran, Pramono memastikan fleksibilitas tersebut tidak akan mengganggu kualitas pelayanan masyarakat di lapangan.
"Yang tidak boleh terjadi adalah jangan sampai pelayanan di lapangan, karena ini menyambut Idulfitri, orang banyak yang pulang kampung dan sebagainya, itu terganggu," kata Pramono.
Ia menekankan, pelayanan masyarakat menjadi prioritas utama Pemprov DKI Jakarta. Oleh sebab itu, Pramono meminta kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap bersiaga.
"Kebijakan yang telah dibuat, dan saya kebetulan mendengarkan apa yang menjadi keputusan, kami akan mengikuti dan menindaklanjuti," papar Pramono.




