IAW Sebut Perpres 4/2026 terkait Sawah Blunder, Bertolak Belakang dengan Visi Prabowo

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID– Indonesian Audit Watch (IAW) menyoroti adanya ketidaksinkronan kebijakan antara Presiden RI Prabowo Subianto dengan jajaran kementeriannya.

Di saat Presiden berupaya memperkuat dunia usaha, terbitnya Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah dinilai justru membatasi ruang gerak pengusaha dan menciptakan ketidakpastian hukum.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menegaskan bahwa revisi aturan tersebut memicu anomali di lapangan.

BACA JUGA:Bahlil Pastikan BBM RON 92, 98 dan Solar Aman, Izin Impor Shell Masih Diproses

Kawasan yang secara sah telah masuk zonasi industri dan mengantongi izin lokasi, tiba-tiba berubah status menjadi Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Ini anomali. Presiden merangkul pengusaha untuk ciptakan lapangan kerja, tapi kementeriannya justru menghambat lewat kebijakan yang saling tabrak. Ini pahit bagi dunia investasi,” tegas Iskandar dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

IAW menemukan fakta bahwa banyak lahan yang sudah memiliki master plan, telah dibangun, bahkan sudah menarik investor asing, kini statusnya "dihijaukan" kembali secara sepihak. Iskandar menyebut hal ini sebagai bentuk policy incoherence atau kebijakan yang tidak nyambung.

“Bagaimana mungkin kawasan yang sudah ada pabrik dan mesin produksinya tiba-tiba di peta berubah jadi hijau (sawah)? Padahal di atas lahan itu sudah jadi semen dan besi. Ini kebijakan yang tidak berbasis fakta keruangan,” tambahnya.

BACA JUGA:Pemprov DKI Siaga Lebaran 2026, 3 BUMD Turun Tangan Jaga Harga Pangan

Menurutnya, pencabutan izin secara diam-diam melalui perubahan peta tanpa koordinasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, dan Pemerintah Daerah merupakan pelanggaran terhadap tradisi administrasi negara yang baik.

Guna mengurai benang kusut ini, IAW mendesak pemerintah untuk melakukan serangkaian audit mendalam:

“Negara seharusnya mencari jalan tengah. Perluasan sawah tidak harus menabrak lahan industri. Indonesia masih punya jutaan hektare lahan tidur atau eks-tambang yang bisa dikonversi,” tandas Iskandar.

BACA JUGA:Menteri Imipas Ajak Komisi XIII DPR RI Tinjau Pembangunan Tambak Sidat di Nusakambangan

IAW mendesak Presiden Prabowo untuk segera merevisi kembali Perpres tersebut guna memberikan perlindungan bagi investasi yang sudah berjalan. Beberapa langkah solusi yang ditawarkan IAW meliputi:

“Kami percaya Presiden Prabowo tidak ingin visi besarnya di Hambalang dikalahkan oleh kebijakan sektoral menterinya yang tidak sinkron. Audit kebijakan ini bukan musuh, melainkan cermin agar negara tidak terlambat memperbaiki diri,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden minta akselerasi teknologi pengolahan sampah mikro dipercepat
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Bupati Daeng Manye Audiensi Penggiat LSM Bahas Digitalisasi, Budaya, dan Kawasan Industri
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Hasto Kristiyanto: PDIP Beri Masukan Konstruktif Atasi Tekanan Eksternal
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Bonnie Triyana Soroti Gaji Dosen Rendah, 43 Persen di Bawah Rp3 Juta
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Mensos Apresiasi Kontribusi Polri Perkuat Disiplin Siswa Sekolah Rakyat
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.