Dapur SPPG Di Bawah Bekas Rumah Walet Harus Direlokasi

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyudono, Ponorogo harus direlokasi ke lokasi yang sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

BGN memberikan waktu tiga bulan kepada pemilik untuk pelaksanaan relokasi SPPG bermasalah itu.

Selama proses relokasi berlangsung, Nanik menekankan pengelola dan mitra bertanggung jawab penuh untuk menjamin secara ketat tidak terjadi risiko apa pun yang dapat membahayakan keamanan dan higienitas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Relokasi menjadi keharusan karena lokasi dapur saat ini berada lantai bawah bangunan bekas rumah burung walet, dan berdekatan dengan rumah burung wallet yang masih aktif. Secara prinsip hal ini tidak memenuhi standar teknis.

“Meski bagian atas bangunan telah ditutup, di sisi kanan dan kiri dapur masih terdapat rumah burung walet aktif, sehingga tetap menimbulkan potensi risiko sanitasi,” ujar Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis itu, dalam keterangannya dikutip Kamis (12/2).

Selain persoalan lokasi, Nanik juga menemukan beberapa kesalahan mendasar pada desain dapur MBG itu. Tata letak dapur itu tidak mengikuti SOP dan Petunjuk Teknis Pembangunan SPPG yang dikeluarkan BGN.

“Masa toilet di dalam area dapur dan bahkan tepat di depan pintu masuk,” ujarnya.

Alur bahan pangan, alur makanan jadi, dan alur ompreng kotor pun kacau. Sebab, dapur itu hanya memiliki dua pintu. Bahkan salah satunya tidak berfungsi. Akibatnya alur keluar-masuk bahan pangan, makanan, dan ompreng kotor bercampur, sehingga berisiko terkontaminasi bakteri dan mikroba. Dapur itu juga tidak memiliki water heater untuk pencucian ompreng.

Nanik pun menyoroti penggunaan peralatan dapur bekas, termasuk chiller bekas dan lemari pendingin bekas. Dalam sidak itu, ia menyayangkan langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo yang telah meloloskan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) meskipun kondisi dapur secara faktual tidak memenuhi ketentuan teknis.

Temuan ini, kata Nanik, akan menjadi dasar pengawasan dan evaluasi selanjutnya, guna memastikan bahwa pelaksanaan Program MBG berjalan dengan aman, higienis, dan sesuai standar yang telah ditetapkan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Zakiyuddin Harahap Harap HIPMI Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
• 1 menit lalumediaapakabar.com
thumb
Komnas PA soal Kemungkinan Virgoun dan Inara Rusli Asuh Anak Bersama
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Menkum di Rapim Polri: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum untuk Pangan dan Energi
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemkot Tangsel Bangun Ulang SDN Babakan 01, Kini Punya 24 Kelas Tanpa Sistem Masuk Siang
• 1 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Kronologi 168 Ton Ganja Senilai Rp1,27 Triliun di Gayo Lues Dimusnahkan
• 10 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.