JAKARTA, KOMPAS.TV - Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno hadir sebagai ahli dari pihaknya untuk memberikan keterangan pada penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026), terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
"Dua ahli kita yang sangat tersohor. Sebenarnya tiga ya, nanti menyusul Profesor Din Syamsuddin. Tapi yang sudah hadir adalah Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Oegroseno. Kita tahu beliau adalah mantan Wakapolri. Nah, yang kedua adalah teman baik saya, dulunya termul sebenarnya, tapi sekarang sudah sadar, Mohamad Sobary," ujar kuasa hukum Roy Suryo Cs Refly Harun, Kamis pagi, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Pernyataan disambung oleh tersangka dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi, Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa.
"Hari ini alhamdulillah ada tiga begawan, yang sudah hadir saat ini ada dua, yaitu Bapak Komjen, guru saya, guru kami Oegroseno yang selama ini menjadi kawan diskusi, menjadi tempat kami bertanya tentang hukum acara pidana. Jadi beliau nanti akan memberikan penjelasan berdasarkan keahlian beliau hukum acara pidana," ucapnya.
Sementara ahli lain, Mohamad Sobary disebutnya sebagai budayawan, ilmuwan, serta peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Baca Juga: Hakim MK Saldi Isra Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Oegroseno juga memberikan pernyataan pada awak media sebelum memberikan keterangan sebagai ahli pada penyidik.
"Jadi saya hadir di sini akan memberikan peran saya. Jadi sebagai Bhayangkara tua, abdi negara, abdi utama dari negara dan bangsa, tidak boleh berhenti untuk mengikuti perkembangan institusinya," ujarnya.
Menurut Oegroseno, ia memberikan keterangan seputar pekerjaan dan pengalamannya.
"Saya akan memberikan keterangan nanti berkaitan dengan pekerjaan, pengalaman saya, pengabdian saya selama 35 tahun 2 bulan di Kepolisian Negara Republik Indonesia," tuturnya.
Oegroseno mengatakan, ia akan menyampaikan pernyataan lebih lanjut setelah selesai memberikan keterangan pada penyidik.
Diberitakan sebelumnya, kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang mengatakan pihaknya akan menghadirkan sejumlah ahli hari ini, salah satunya Oegroseno.
“Kami satu yang memang menarik yang kita tunggu-tunggu adalah Komjen Oegroseno, ahli kepolisian dan ahli hukum acara pidana, dan ini kita nantikan dan jangan Anda lupakan itu tanggal 12 (Februari 2026) ya jadwalnya,” ujar Jahmada Polda Metro Jaya pada Selasa (10/2/2026), dipantau dari video YouTube KompasTV.
Baca Juga: Sederet Pernyataan Bonatua saat Penuhi Panggilan Jadi Saksi Ahli dari Kubu Roy Suryo Cs
Roy Suryo Cs Ditetapkan TersangkaPenulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- oegroseno
- eks wakapolri oegroseno
- roy suryo cs
- dokter tifa
- refly harun
- ijazah jokowi





