Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
TANGERANG, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Bahar bin Smith, mendapatkan penangguhan penahanan, Rabu (11/2/2026).
Keputusan tersebut didapat setelah Bahar bin Smith memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Tangerang Kota, pada Selasa (10/2/2026). Lalu, dia dipulangkan pada Kamis malam (11/2/2026).
"Malam ini (Bahar bin Smith) diberikan penangguhan penahanan, untuk tidak dilakukan penahanan. Jadi tidak ditahan, beliau bisa pulang, bisa kembali kumpul dengan keluarga," ujar kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, di Polres Metro Tangerang Kota.
Video editor: Lintang
#baharsmith #baharbinsmith
Baca Juga: Kuasa Hukum Bahar bin Smith Sebut Pihaknya akan Upayakan Restorative Justice
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- bahar smith
- bahar bin smith
- kasus bahar smith
- Barisan Ansor Serbaguna
- banser
- polres metro tangerang kota





