Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

TANGERANG, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Bahar bin Smith, mendapatkan penangguhan penahanan, Rabu (11/2/2026).

Keputusan tersebut didapat setelah Bahar bin Smith memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Tangerang Kota, pada Selasa (10/2/2026). Lalu, dia dipulangkan pada Kamis malam (11/2/2026).

"Malam ini (Bahar bin Smith) diberikan penangguhan penahanan, untuk tidak dilakukan penahanan. Jadi tidak ditahan, beliau bisa pulang, bisa kembali kumpul dengan keluarga," ujar kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, di Polres Metro Tangerang Kota.

Video editor: Lintang

#baharsmith #baharbinsmith

Baca Juga: Kuasa Hukum Bahar bin Smith Sebut Pihaknya akan Upayakan Restorative Justice

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bahar smith
  • bahar bin smith
  • kasus bahar smith
  • Barisan Ansor Serbaguna
  • banser
  • polres metro tangerang kota
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: Mendagri Klaim Pemulihan Sumatra Capai 70% dalam 2 Bulan
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mata Kucing di Cawang Dicuri, Wawalkot Jaktim: Perbuatan Zalim, Warga Bisa Celaka
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Imbas Maraknya Konflik Warga, Polri Didorong Perkuat Literasi Hukum dan HAM hingga Tingkat RT/RW
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Bek anyar PSIM Yogyakarta berpeluang debut kontra Persik Kediri
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
• 6 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.