Pramono Larang KJP Digadaikan, Minta Disdik DKI Perketat Pengawasan

liputan6.com
14 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melarang penerima manfaat menggadaikan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dengan alasan apapun. Dia meminta Disdik DKI melakukan pengawasan terkait hal tersebut.

“Khusus untuk KJP, segera saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan,” kata Pramono di Jakarta Barat, Kamis (12/2/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Pramono Rencanakan Penambahan Pengadaan Truk Sampah Listrik 2026, Harap Bisa Tekan Emisi

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan KJP merupakan bantuan pendidikan yang seharusnya digunakan secara bijak oleh para penerima. Kehadiran KJP diharapkan membantu masyarakat ibu kota dengan mudahnya akses pendidikan.

“KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa merubah kehidupan masyarakat terutama di lapis terbawah,” ucapnya.

Pramono memaparkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS), KJP beserta bantuan sosial lainnya terbukti membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari segi sosial, ekonomi hingga pendidikan.

“Hal itu terbukti dari hasil BPS kita, Badan Pusat Statistik, semua indikator kita berkaitan dengan kemiskinan, stunting, dan sebagainya mengalami perbaikan. Saya meyakini itu karena ada KJP, KJMU, pemutihan ijazah, dan sebagainya,” ujar Pramono.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Stafsus: Gubernur DKI Jakarta Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Majukan Olahraga
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Pelajar SMK Meninggal Akibat Jalan Berlubang, Legislator PSI Desak Pemprov DKI Percepat Perbaikan
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia SMP 2026, Cek Selengkapnya di Sini
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
BBCA Jadi Sasaran Utama Aksi Jual Asing, Net Sell Tembus Rp 626,2 M
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Wamenko Polkam Tegaskan Banpol Masih Rp1.000 per Suara, KPK Pernah Usulkan Hingga Rp16.900
• 19 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.