Grid.ID - Penemuan bayi laki-laki di sebuah apartemen di Bekasi menggegerkan publik. Berikut ini kronologi sejoli tinggalkan bayi di Apartemen Bekasi yang awalnya hanya berniat untuk check-in.
Seorang bayi laki-laki yang baru lahir ditemukan di apartemen Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Sabtu (7/2/2026) pagi. Bayi tersebut rupanya sengaja ditinggalkan oleh kedua orangtuanya yang merupakan pasangan kekasih, ROM (22) dan NMP (24).
Saat ditemukan oleh petugas kebersihan apartemen, bayi tersebut masih hidup dan langsung ditangani oleh petugas medis. Namun malang, bayi itu akhirnya meninggal dunia pada Rabu (11/2/2026), setelah beberapa hari dirawat di RSUD Kota Bekasi.
Kini terungkap kronologi sejoli tinggalkan bayi di apartemen Bekasi tersebut. Awalnya, pasangan kekasih tersebut hanya berniat untuk check-in dan tidak menduga akan ada persalinan.
Persalinan
ROM dan NMP awalnya datang ke apartemen untuk check-in pada Jumat malam (6/2/2026), sebelum pukul 23.00 WIB. Setelah itu keduanya berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.
Sempat tidur, ROM terbangun karena NMP mengeluh sakit perut sekitar pukul 00.00 WIB. NMP merasakan sakit perut yang tak biasa dan kondisinya semakin parah pada pukul 02.00 WIB. Ia pun bolak-balik ke kamar mandi.
Namun saat jongkok di kloset kamar mandi, NMP tiba-tiba merasakan ketubannya pecah. Tak disangka, setelah itu bayi NMP lahir.
"Saat posisi setengah jongkok dan akan berdiri di atas kloset, ketubannya pecah," ungkap Kapolsek Bekasi Selatan Komisaris Dedi Herdiana saat konferensi pers, dikutip dari Kompas.com.
NMP panik bukan main karena saat posisi setengah jongkok, tiba-tiba bayinya keluar. Ia pun berusaha menadahkan tangannya untuk menangkap bayi yang baru lahir itu.
"Saat NMP dalam kondisi setengah jongkok, anak tersebut keluar dan NMP berusaha menadahkan tangannya agar anak tersebut bisa keluar," lanjut Dedi.
Sementara itu ROM yang melihat banyak darah di kamar mandi juga sangat panik. NMP kemudian meminta kekasihnya itu untuk mencari informasi tentang cara memotong tali pusar di internet.
Kemudian ROM pergi ke swalayan terdekat untuk membeli gunting pada pukul 04.00 WIB. Setelah itu, mereka pun memotong tali pusar sang bayi.
ROM kemudian memegang bayi tersebut dan membawanya ke kasur untuk dibersihkan dengan tisu. Sementara NMP membersihkan darah dan memasukkan tali pusar serta ari-arinya ke dalam kantong kresek putih.
Perdebatan
Kronologi sejoli tinggalkan bayi di apartemen Bekasi ini diwarnai dengan perdebatan pasangan tersebut. ROM dan NMP berdebat karena bingung dan tidak siap dengan kemunculan bayi mereka.
ROM dan NMP merasa malu karena keduanya belum menikah. Keduanya lalu berinisiatif untuk meninggalkan bayi yang lahir di luar pernikahan tersebut di apartemen.
Bayi itu kemudian diselimuti menggunakan handuk apartemen dan ditinggalkan seorang diri di kamar. Sebelum pergi, ROM sempat mengucapkan harapannya bahwa anak tersebut akan ditemukan oleh orang baik yang mau merawatnya.
"Jadi keterangan daripada kedua pelaku, mereka malu, dan belum siap menikah. Pada saat keluar daripada apartemen tersebut, mereka takut ketahuan oleh orang lain karena ternyata bayinya pada saat malam itu lahir," terang Dedi.
"ROM sempat berbicara bahwasanya semoga ada orang baik yang akan menampung anak tersebut. Setelah itu kedua tersangka langsung keluar dari kamar untuk check out dari apartemen tersebut," lanjutnya.
Penemuan Bayi
Bayi baru lahir berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi hidup oleh petugas kebersihan apartemen berinisial MRR (19) pada Sabtu (7/2/2026) pagi sekitar pukul 08.49 WIB. Saat akan membersihkan sebuah unit kamar, MRR tiba-tiba dikejutkan dengan bayi yang ditinggalkan seorang diri di sana.
MRR lalu melaporkan penemuan bayi itu kepada petugas keamanan apartemen, KR (25) dan AB (41). AB kemudian meneruskan laporan ini ke Polsek Bekasi Selatan, serta menghubungi Puskesmas Margajaya untuk memeriksa kondisi bayi.
“AB langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Selatan dan melaporkan Puskesmas Margajaya untuk mengecek keadaan bayi tersebut,” ungkap Dedi, dikutip dari Tribun Bekasi.
Setelah mendapatkan laporan, petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan. Sementara itu petugas medis dari Puskesmas mengecek keadaan bayi dan membawanya ke RSUD Kota Bekasi untuk dirawat.
“Pada saat itu pihak puskesmas datang dan mengecek keadaan anak bayi tersebut. Setelahnya langsung dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk diselamatkan,” lanjutnya.
Penangkapan Pelaku
Kronologi sejoli tinggalkan bayi di apartemen Bekasi selanjutnya adalah terkait dengan penangkapan pelaku. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap sejoli yang menelantarkan bayi tersebut.
Sejoli ROM dan NMP ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Penangkapan dilakukan di Stasiun Angke Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dan di sebuah indekos daerah Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya, pasangan sejoli ini terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. Keduanya terancam pasal 76 B UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 429 KUBP Jo pasa 20 KUHP UU no 1 tahun 2023.
Usai menjadi korban penelantaran kedua orangtuanya, bayi laki-laki itu meninggal dunia setelah 4 hari dirawat di rumah sakit, Rabu (11/2/2026). Kondisi bayi tersebut memburuk hingga akhirnya meninggal karena tidak langsung ditangani setelah dilahirkan prematur 8 bulan. (*)
Artikel Asli




