FAJAR, BELOPA — Pemerintah Kabupaten Luwu menghadiri kegiatan Pembekalan Muballigh/Muballigha yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persatuan Muballigh Islam Luwu (Persamil) tingkat Kabupaten Luwu. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kamis (12/2/2026).
Acara ini dihadiri Bupati Luwu Patahudding, Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, serta Penjabat Sekretaris Daerah Luwu Muh. Rudi.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Mustari Bosra, melantik H.M. Anang Ismail sebagai Ketua MUI Kabupaten Luwu. Pada kesempatan yang sama, Bupati Luwu melantik H. Alimuddin Hasyam sebagai Ketua Persamil Kabupaten Luwu periode 2026–2031.
Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menekankan pentingnya evaluasi dan penguatan strategi dakwah di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi daerah. Ia menyebut Kabupaten Luwu masih menghadapi persoalan serius, di antaranya tingginya angka kekerasan seksual, meningkatnya kasus perceraian, serta penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, peran muballigh dan muballigha sangat strategis dalam memberikan edukasi keagamaan, pembinaan moral, serta penguatan ketahanan keluarga dan generasi muda.
“Dakwah harus adaptif dan menyentuh akar persoalan di tengah masyarakat. Sinergi antara pemerintah, ulama, dan para muballigh sangat dibutuhkan untuk menekan berbagai persoalan sosial yang ada,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, lanjutnya, Pemkab Luwu telah menerbitkan Peraturan Bupati tentang pelarangan anak sekolah berkeliaran di atas pukul 22.00 WITA. Ia menjelaskan, apabila terdapat tugas sekolah atau keperluan mendesak lainnya, anak-anak diwajibkan didampingi orang tua atau keluarga terdekat.
Melalui kegiatan pembekalan ini, pemerintah berharap kapasitas para muballigh dan muballigha semakin kuat dalam menjalankan dakwah yang konstruktif dan solutif, sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Luwu yang religius, aman, dan berakhlak mulia. (*/)





