KOMPAS.TV - Maeni harus kembali ke rumah karena tidak bisa berobat lagi di Rumah Sakit Umum Daerah. Warga Indramayu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran atau PBI ini tidak bisa mendapat layanan kesehatan karena kepesertaan BPJS PBI miliknya dinyatakan telah nonaktif.
Maeni pun akhirnya hanya bisa menunggu BPJS PBI miliknya diaktifkan kembali agar bisa berobat gratis lagi. Hal serupa dialami Ajat. Pedagang es keliling asal Lebak, Banten, ini menderita gagal ginjal kronis. Sudah 11 tahun Ajat harus melakukan cuci darah dua kali seminggu.
Status kepesertaan BPJS PBI-nya dinyatakan nonaktif saat dirinya sedang menjalani cuci darah di rumah sakit. Sementara itu di Bekasi, Jawa Barat, Dinas Sosial menyebut ada 113 ribu 800 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI yang merupakan fakir miskin dan warga tidak mampu yang dinonaktifkan oleh pemerintah.
Akibat penonaktifan ini, Dinas Sosial pun ramai didatangi warga yang melakukan pengaktifan kepesertaan kembali. Pihak Dinas Sosial mengungkap baru mengaktifkan kembali sebanyak 475 kepesertaan. Mayoritas warga yang sudah datang untuk melakukan pengaktifan kembali adalah mereka yang tengah dalam tahap pengobatan mendesak sehingga membutuhkan pelayanan kesehatan.
Untuk bisa mengaktifkan kepesertaan kembali, warga disarankan membawa KTP, kartu keluarga, dan surat rujukan pengobatan dari rumah sakit. Kadinsos menegaskan pihaknya akan terus melayani warga untuk pengaktifan kembali kepesertaan setiap harinya.
Bagaimana update proses pengaktifan kembali BPJS Penerima Bantuan Iuran? Apakah hanya yang perlu pengobatan mendesak saja? Lalu apa solusinya supaya hal ini bisa cepat selesai? Kita bahas bersama Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian, dan Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar.
#BPJSwatch #dinsosbekasi #bekasi
Baca Juga: [FULL] CEO Edvisor Profina Visindo Soroti soal Pertemuan 5 Konglomerat Dengan Presiden Prabowo
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- bpjs
- dinsos bekasi
- bekasi





