JAKARTA, KOMPAS.com - Nonaktifnya status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) membuat masyarakat miskin dan berpenyakit berat tidak bisa berobat gratis di rumah sakit. Begini kronologi kebijakan tersebut.
Kronologi ini dihimpun Kompas.com dari catatan pemberitaan hingga Kamis (12/2/2026).
Baca juga: BPJS PBI Dinonaktifkan Bikin Pasien Sulit Berobat, Apa Kata Pemerintah?
19 Januari 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menetapkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.
Lewat SK Mensos itu, 11 juta PBI bakal dinonaktifkan karena terjadi pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN).
11 Juta PBI akan digantikan oleh 11 juta orang lain lagi yang lebih sesuai untuk mendapat status PBI.
Dalam DTSEN, golongan masyarakat yang layak menerima status PBI adalah Desil 1 sampai 5 alias masyarakat miskin.
Baca juga: Mensos Ungkap 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran, 15 Juta Warga Mampu Terdaftar PBI JK
22 Januari 2026
Peraturan Mensos Nomor 3/HK/2026 resmi diundangkan pada 22 Januari 2026, diteken oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Dhahana Putra.
KOMPAS.com/FIRDA JANATI Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Gus Ipul klarifikasi prosedur penggalangan dana sosial, wajib izin untuk transparansi dan pertanggungjawaban.
1 Februari 2026
Keputusan penonaktifan status PBI JK dari 11 juta orang mulai berlaku pada Minggu (1/2/2026).
"Sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugera, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan: Yang Menonaktifkan PBI adalah Kemensos
Banyak pasien tak bisa berobat
Berita-berita dari pelbagai daerah mengabarkan banyak pasien tidak bisa berobat.
Kamis (5/2/2026), Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCD) Tony Richard Samosir mengungkapkan ada 160 orang pasien gagal ginjal tidak bisa berobat gratis gara-gara status PBI-nya nonaktif mendadak.
Di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, ada anak tiga tahun yang harus menjalani terapi bicara tumbuh kembang menjadi tidak bisa mengakses layanan itu karena PBI nonaktif.
Lala (34) yang merupakan pasien gagal ginjal di Bekasi tidak bisa cuci darah sesuai jadwal karena PBI-nya nonaktif. Kondisi tubuhnya memburuk dan sesak napas pada Rabu (4/2/2026).
Ada pula lansia usia 90 tahun di Depok yang menunda jadwal kontrol penyakit paru-paru gara-gara masalah PBI ini.
Baca juga: Ratusan Pasien Gagal Ginjal Tak Bisa Cuci Darah akibat BPJS PBI Dinonaktifkan