Jakarta: Upaya Indonesia menjadi salah satu pusat ekonomi syariah dunia masih menghadapi tantangan struktural. Tantangan utamanya dari sisi ketersediaan lembaga keuangan syariah serta kesiapan regulasi yang mengikuti dinamika global.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menilai kesadaran dan literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah saat ini telah menunjukkan perkembangan positif. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya diimbangi oleh kapasitas industri dari sisi penyediaan layanan keuangan.
“Suplai masih terbatas baik dari sisi perbankan maupun non-bank. Jumlah bank syariah terbatas, asuransi syariah terbatas, pasar modal juga terbatas,” ujar Anggito usai jadi pembicara di Metro TV Sharia Economic Forum: Accelerating Growth and Prosperity: Path to Global Impact di The Tribrata Hotel, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.
Sharia Economic Forum: Accelerating Growth and Prosperity: Path to Global Impact di The Tribrata Hotel, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026. Foto MTVN/Duta Erlangga
Selain keterbatasan suplai, faktor regulasi dinilai menjadi aspek penting yang perlu diperkuat. Menurut Anggito, kerangka kebijakan harus mampu beradaptasi lebih cepat terhadap perkembangan industri dan kebutuhan pasar agar pertumbuhan ekonomi syariah dapat berlangsung lebih akseleratif.
“Regulasinya memang harus lebih adaptif dengan perkembangan global. Kita harus membuka diri untuk bisa menerjemahkan appetite atau keinginan dari industri,” kata dia. Peran pemerintah menjadi kunci Anggito menambahkan, peran pemerintah menjadi kunci apabila Indonesia ingin melakukan lompatan signifikan dalam pengembangan ekonomi syariah.
Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui penyederhanaan regulasi, penguatan kelembagaan, hingga langkah intervensi strategis terhadap institusi keuangan milik negara.
Baca Juga :
Peran LPS Sokong Pengembangan Ekonomi Keuangan SyariahIa menilai, tanpa langkah percepatan kebijakan, pertumbuhan ekonomi syariah berpotensi berjalan secara alami namun membutuhkan waktu lebih panjang. Sebaliknya, intervensi yang tepat dapat mendorong akselerasi sehingga Indonesia lebih kompetitif di tingkat global.
Dengan potensi permintaan domestik yang dinilai sudah kuat, penguatan sisi suplai dan regulasi menjadi faktor penentu bagi Indonesia untuk bertransformasi dari pasar besar ekonomi syariah menjadi pemain utama dalam ekosistem global. (Muhammad Adyatma Damardjati)



