Menakar Analogi Hudaibiyah dan Istana Fir’aun dalam Politik Global

republika.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Oleh : Fahmi Salim, Direktur Baitul Maqdis Institute dan Dewan Syariah SKPI

REPUBLIKA.CO.ID, Pernyataan Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar yang menganalogikan keputusan Presiden Prabowo bergabung dengan Board of Peace (BoP) dengan Perjanjian Hudaibiyah menimbulkan perdebatan luas di ruang publik. Analogi tersebut kemudian diperkuat oleh pernyataan Pimpinan Wahdah Islamiyah, KH Zaitun Rasmin, yang membandingkan BoP dengan strategi Nabi Musa masuk ke istana Fir’aun.

Dua analogi besar ini—Hudaibiyah dan istana Fir’aun—bukan sekadar metafora historis, melainkan klaim teologis-politis yang memiliki implikasi serius terhadap cara umat Islam memahami posisi Indonesia dalam arsitektur kekuasaan global.

Baca Juga
  • Penjahat Perang Benjamin Netanyahu Resmi Gabung Board of Peace
  • Menlu Rusia: Board of Peace yang Dibentuk Amerika tak Bisa Gantikan PBB
  • Jubir Presiden Benarkan Prabowo Diundang Hadiri Pertemuan Board of Peace

Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah analogi tersebut tepat secara historis, politis, dan maqashidi?

Fakta Hudaibiyah: Strategi dari Posisi Kekuatan, Bukan Ketergantungan

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Perjanjian Hudaibiyah (6 H) tidak lahir dari posisi lemah Rasulullah SAW dan negara Madinah. Justru sebaliknya, Madinah berada dalam kondisi independen secara politik, mandiri secara ekonomi, dan solid secara sosial-militer. Quraisy Makkah pada saat itu tengah mengalami kelelahan strategis: sumber daya terkuras akibat perang bertahun-tahun (Badar, Uhud, Khandaq), jalur dagang terancam, dan legitimasi politik melemah.

Hudaibiyah bukan taktik mengalah, tetapi strategi harb al-istinzaf—menguras sumber daya lawan tanpa konfrontasi terbuka. Rasulullah SAW memanfaatkan jeda konflik untuk internasionalisasi dakwah: mengirim surat diplomatik kepada Heraklius, Kisra, Muqauqis, dan raja-raja regional lainnya. Inilah fase ekspansi strategis Islam yang justru melahirkan Fathu Makkah dua tahun kemudian tanpa perang besar.

Dengan kata lain, Hudaibiyah adalah perjanjian dari posisi otonomi dan visi peradaban, bukan dari ketergantungan struktural.

BoP dan Realitas Ketimpangan Kekuasaan Global

Jika BoP dianalogikan dengan Hudaibiyah, maka indikator objektif harus diuji. Sayangnya, realitas global hari ini menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik:

Pertama, Amerika Serikat dan sekutunya—termasuk entitas Zionis—masih memegang kendali dominan atas sistem politik, ekonomi, dan keamanan global. Gaza bukan hanya diduduki secara militer, tetapi juga dikontrol melalui veto politik, sanksi ekonomi, dan narasi media internasional. Ini bukan relasi setara, melainkan asimetris dan hegemonik.

Kedua, banyak pemimpin negara Muslim berada dalam posisi rentan secara politik. Ancaman destabilisasi, sanksi, atau bahkan skenario “di-Maduro-kan” menjadi alat tekanan nyata. Dalam kondisi seperti ini, bergabung dalam forum global yang dikendalikan kekuatan besar sulit disebut sebagai strategi ofensif bermartabat ala Hudaibiyah.

Ketiga, meskipun AS mengalami kemunduran geopolitik—mundur dari Afghanistan, gagal total di Irak dan Suriah—momen emas ini tidak dimanfaatkan secara kolektif oleh negara-negara OKI untuk membangun kemandirian strategis. Tidak ada blok ekonomi Islam yang kuat, tidak ada sistem keamanan kolektif, dan tidak ada poros diplomasi independen yang konsisten membela Palestina.

Dalam konteks ini, BoP lebih menyerupai mekanisme stabilisasi kepentingan global dominan, bukan ruang taktis untuk membalikkan ketimpangan kekuasaan.

Analogi Nabi Musa dan Istana Fir’aun: Problem Kontekstual

Analogi Nabi Musa AS yang masuk ke istana Fir’aun juga perlu ditempatkan secara proporsional. Musa masuk bukan sebagai bagian dari struktur kekuasaan Fir’aun, tetapi sebagai rasul dengan mandat ilahi untuk meruntuhkan sistem tirani dari dalam, dengan risiko nyawa dan tanpa kompromi akidah. Ia tidak duduk dalam dewan perdamaian Fir’aun, tidak melegitimasi kebijakan zalimnya, dan tidak menormalisasi penindasan Bani Israil.

Menggunakan analogi ini untuk membenarkan keikutsertaan dalam forum global yang belum jelas keberpihakannya pada keadilan Palestina justru berisiko mengaburkan batas antara strategi profetik dan pragmatisme politik.

BoP dalam Timbangan Ushul Fiqh

Analogi paling jujur atas bergabungnya Indonesia dan beberapa negara Islam ke dalam Board of Peace (BoP) bukanlah Perjanjian Hudaibiyah, apalagi kisah Nabi Musa masuk istana Fir’aun. Realitasnya jauh lebih pahit dan asimetris. Situasinya lebih mendekati kondisi darurat struktural: ketika pelaku kejahatan (Israel) dan para backing-nya (AS) menguasai seluruh instrumen kekuasaan—keamanan, hukum, ekonomi, media, dan lembaga internasional—sementara korban justru dipenjara, disiksa perlahan, dan diposisikan sebagai “masalah keamanan”.

Dalam kondisi seperti itu, negara-negara Islam—yang kita analogikan sebagai keluarga dan sahabat korban—tidak memiliki akses untuk membebaskan penjara, tidak menguasai senjata, tidak memegang kunci hukum, dan tidak mengendalikan narasi global. Pilihan yang tersisa sangat sempit: masuk ke dalam sistem sebagai “sipir”—bukan untuk melegitimasi kejahatan, melainkan untuk mengurangi penderitaan korban, mencegah pembunuhan massal yang lebih brutal, menyediakan bantuan kemanusiaan, dan menjadi tameng minimal agar korban tidak dihabisi secara senyap.

Pertanyaannya: apakah secara syar‘i langkah seperti itu sah?

Sah secara Ushul Fiqh, Jika Diletakkan sebagai Darurat — Bukan Normalisasi

Dalam kerangka ushul fiqh, kondisi ini masuk kategori al-ḍarūrah atau setidaknya al-ḥājah al-‘āmmah (kebutuhan publik yang mendesak). Kaidah fiqh menyatakan:

الضَّرُورَاتُ تُبِيحُ الْمَحْظُورَاتِ

Keadaan darurat membolehkan hal-hal yang semula terlarang

dan

يُرْتَكَبُ أَخَفُّ الضَّرَرَيْنِ لِدَفْعِ أَعْظَمِهِمَا

Dipilih mudarat yang lebih ringan untuk mencegah mudarat yang lebih besar

Jika dengan “menjadi sipir” itu nyawa bisa diselamatkan, kelaparan bisa dicegah, dan pembantaian total bisa ditahan, maka langkah tersebut dapat dibenarkan secara fiqh, selama dipahami sebagai ikhtiar minimal dalam kondisi terpaksa, bukan sebagai legitimasi moral terhadap sistem penjara yang zalim.

Masalah Besarnya: Narasi ke Umat yang Keliru

Di titik inilah kritik utama harus diarahkan. Kesalahan fatal bukan semata pada langkah politiknya, tetapi pada narasi ke umat. Menyamakan kondisi ini dengan: Perjanjian Hudaibiyah, atau Nabi Musa masuk istana Fir’aun, adalah ketidakjujuran intelektual dan ketidaktepatan sejarah.

Padahal Sulhul Hudaibiyah dilakukan dari posisi Nabi Muhammad dan Madinah sebagai: negara merdeka, kepemimpinan independen, musuh (Quraisy-Makkah) yang sedang melemah, dan strategi ofensif jangka panjang. Sementara Nabi Musa masuk istana Fir’aun sebagai rasul penantang kekuasaan, bukan sebagai bagian dari struktur pengelolaan penjara Fir’aun.

Lagipula hasil positif BoP ini belum nyata, lalu mengapa Menag lakukan ‘jumping conclusion’ (melompat pada kesimpulan) bahwa ternyata langkah presiden masuk BoP itu sangat baik untuk maslahat rakyat Palestina? Apakah kita sedang membaca hal gaib masa depan?

Umat hari ini sudah sangat kritis. Mereka mampu membedakan antara strategi darurat dengan heroisme Sejarah dan kompromi taktis dengan pembenaran teologis. Karena itu, mengambil kisah Qur’an dan sirah Nabi untuk membungkus keterpaksaan politik justru merusak wibawa agama.

Bingkai yang Lebih Jujur: Maqāṣid Syarī‘ah

Narasi yang lebih sehat dan bertanggung jawab seharusnya dibangun dalam bahasa maqāṣid, bukan romantisme sejarah. Tujuan keikutsertaan—jika memang diniatkan baik—harus dijelaskan secara terang:

Pertama, Hifẓ al-Nafs, yakni melindungi nyawa rakyat Palestina dari pemusnahan total.

Kedua, Hifẓ al-Insān (karāmah al-insāniyyah), yakji menjaga martabat kemanusiaan korban agar tidak dihabisi dalam senyap.

Ketiga, Hifẓ al-Maṣlaḥah al-‘Āmmah, alias engurangi kerusakan global, meski tidak mampu menegakkan keadilan sempurna.

Dengan catatan tegas bahwa: ini bukan solusi ideal, bukan keberpihakan struktural, bukan pengakuan legitimasi penjajahan, dan bukan jalan menuju pembebasan, melainkan sekadar rem darurat agar kehancuran tidak total.

Kejujuran Lebih Penting daripada Pembenaran

Dalam politik global yang timpang, tidak semua langkah bisa heroik. Tetapi narasi kepada umat harus jujur. Mengatakan “ini langkah darurat untuk meminimalkan kebinasaan” jauh lebih terhormat daripada memaksa analogi suci yang tidak sepadan.

Islam tidak menuntut pemimpin selalu menang, tetapi menuntut kejujuran moral, kejernihan akal, dan keberanian mengakui keterbatasan. Jika BoP adalah pilihan pahit dalam kondisi sempit, katakanlah pahit. Jika ini sekadar ikhtiar minimal, jangan dibungkus sebagai kemenangan strategis. Karena umat tidak menuntut mitos—umat menuntut kebenaran.

Penutup

Islam tidak anti diplomasi, tidak alergi strategi, dan tidak menolak dialog. Namun, hikmah (wisdom) dalam Islam selalu berjalan bersama kejelasan posisi moral dan kemandirian politik. Analogi sejarah besar seperti Hudaibiyah tidak boleh digunakan secara serampangan untuk membungkus keputusan politik kontemporer tanpa kesetaraan struktur kekuasaan dan kejelasan maqasid.

Jika Indonesia ingin memainkan peran global sebagai ummatan wasathan, maka ukurannya bukan sekadar “ikut meja perundingan”, melainkan berani menyuarakan keadilan tanpa standar ganda, menolak penjajahan tanpa tapi, dan membangun poros perdamaian yang tidak dikendalikan oleh penindas.

Sejarah Islam mengajarkan satu hal penting: perjanjian hanya bermakna ketika ia menjadi jembatan menuju pembebasan, bukan selimut bagi dominasi.

Nasrun minal-Lah wa fathun qorib..

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenko Polkam Turun Tangan Telusuri Penembakan Pesawat Smart Air di Papua
• 22 jam laludisway.id
thumb
Anggaran Jumbo Rp60 Triliun Ludes untuk MBG di Triwulan I 2026, Ini Dampaknya ke Ekonomi
• 18 jam laludisway.id
thumb
Polres Metro Tangerang Kota Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Raja Salman Beri 100 Ton Kurma Premium untuk Muslim Indonesia Jelang Ramadhan
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Hobi Main Tenis, Manfaat Olahraga Bareng Pasangan
• 17 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.