MAKASSAR, FAJAR–Disharmoni menyeruak dari daerah. Konflik meruncing diduga berlatar politis.
FRIKSI antara Bupati Soppeng Suwardi Haseng dan Ketua DPRD Soppeng A Muhammad Farid memanas. Perseteruan ini mencuat ke ruang publik diduga terjadi akibat polemik penyusunan PPPK serta mutasi ASN.
Mutasi itu berujung pada penarikan sejumlah staf yang sebelumnya ditempatkan di DPRD. Bahkan, pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) harus berhadapan langsung dengan ketua DPRD lantaran formasi untuk DPRD ditarik kembali.
Konflik makin meruncing kala pejabat BKPSDM memolisikan ketua DPRD dengan dugaan kekerasan fisik. Saat ini, perkaranya sedang berproses di Polres Soppeng. Rentetan peristiwa ini tak sekadar konflik terbuka, namun ada struktur belakang yang melatari.
Belakangan, koflik ini menyeret Bupati Soppeng Suwardi Haseng. Penarikan staf setwan tak mungkin tanpa koordinasi BKPSDM-bupati. Jauh ke belakang, rentetan dishamorni ini diduga dilatari politik, yakni friksi pascapilkada.
“Ini jelas persoalan politik,” tegas politik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad kepada FAJAR, Rabu, 11 Ferbuari 2026.
Persoalan mutasi ASN dianggap hanyalah “kode permukaan” dari masalah yang jauh lebih dalam.
“Intinya adalah macetnya komunikasi politik antara lembaga eksekutif dan legislatif yang dipicu oleh persoalan personal antara Bupati dan Ketua DPRD,” ujar eks Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar 2019-2023 itu.
Masing-masing pihak menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk kepentingan sendiri. Bukan untuk kepentingan sistem pemerintahan yang seharusnya berjalan secara proporsional. Akibatnya, yang dirugikan bukan hanya kedua lembaga, tetapi juga masyarakat Soppeng.
“Ketika kewenangan ditarik ke kepentingan personal, sistem pemerintahan jadi terganggu. Ini bukan lagi soal individu, tapi sudah menjadi persoalan institusional yang berdampak pada pelayanan publik dan pembangunan daerah,” jelas Firdaus.
Di tengah konflik psikologis ini, diperlukan mediator untuk meredam kisruh ini berlarut-larut. Secara struktural, Gubernur Sulawesi Selatan bisa mengambil peran memberi arahan kepada kepala daerah. Selain itu, partai politik yang mengusung kedua tokoh tersebut juga dinilai perlu turun tangan.
Keterlibatan mereka bukan intervensi, melainkan bagian dari tanggung jawab agar roda pemerintahan tidak macet di Bumi Latemmamala, julukan Soppeng. “Partai pengusung juga harus berkontribusi mendorong rekonsiliasi,” katanya.
Konflik yang terus berlanjut berpotensi memecah loyalitas di birokrasi dan masyarakat, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan DPRD. Muaranya, citra kedua lembaga akan rusak.
“Yang terjadi nanti bukan lagi siapa benar atau salah, tapi masyarakat yang jadi korban karena pemerintahan tersandera konflik,” tegasnya.
Sebagai jalan tengah, kebesaran hati kedua belah pihak untuk mencari titik temu sangat dibutuhkan. Baik bupati maupun ketua DPRD harus kembali pada fungsi masing-masing dan membiarkan sistem berjalan sebagaimana mestinya. Rekonsiliasi relasi politis juga mesti berjalan bersamaan.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah kedewasaan politik. Sistem harus berjalan, bukan dikendalikan oleh ego personal,” ulasnya.
Bawa Dampak
Sejalan dengan itu, pakar politik dan pemerintahan Universitas Hasanuddin (Unhas), Andi Ali Armunanto, menilai konflik yang telah berkembang menjadi proses hukum ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan personal semata. Hal ini membawa implikasi terhadap institusi dan stabilitas pemerintahan daerah.
Kondisi ini akan memberikan dampak yang kurang baik bagi proses jalannya pemerintahan di daerah. Bagaimanapun, antara pemerintah daerah dan DPRD itu adalah satu kesatuan dalam pemerintahan daerah.
“Mereka adalah mitra sejajar yang seharusnya bersinergi untuk membangun daerah,” terang Ali Armunanto.
Jika terjadi konflik, apalagi masuk ke ranah hukum dan melibatkan personal-personal penting seperti Ketua DPRD dan pejabat di pemerintahan daerah, ini akan sangat mengganggu koordinasi.
Dalam proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan membutuhkan komunikasi yang intens antara DPRD dan pemerintah daerah. Kalau komunikasi tersumbat karena adanya konflik atau rasa tidak nyaman pascainsiden mutasi, agenda-agenda pemerintahan bisa melambat.
Pembahasan anggaran bisa tertunda, atau kebijakan-kebijakan strategis lainnya bisa terhambat hanya karena ego sektoral atau masalah personal yang dibawa ke ranah institusi,” katanya.
Ketika relasi antarlembaga terganggu, maka dampaknya tidak hanya dirasakan di level elite, tetapi juga masyarakat luas yang menunggu realisasi program pembangunan dan pelayanan publik.
Padahal, DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif. Konflik yang berlarut-larut dikhawatirkan menciptakan kebuntuan komunikasi dan memperlambat pengambilan keputusan strategis.
Selain berdampak pada koordinasi pemerintahan, Ali juga menyoroti aspek etika dan citra kelembagaan atas dugaan tindakan kekerasan yang terjadi dalam kasus tersebut.
“Tentu saja. Pejabat publik itu adalah simbol dari institusi yang mereka pimpin. Ketika seorang pejabat publik melakukan tindakan yang dianggap melanggar hukum atau etika, maka yang malu bukan hanya pribadinya, tapi institusinya juga ikut terseret,” urai Ali.
“Masyarakat akan melihat bahwa pemimpin mereka tidak bisa menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang dialogis dan justru memilih jalan kekerasan atau konfrontasi fisik. Ini tentu menjadi pendidikan politik yang buruk bagi masyarakat. Marwah DPRD sebagai lembaga terhormat dan pemerintah daerah sebagai pelayan masyarakat tentu akan tergradasi di mata publik,” ujarnya.
Dalam konteks demokrasi lokal, figur pejabat publik semestinya menjadi contoh dalam menyelesaikan persoalan secara dialogis dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Karenanya, para elite politik di Soppeng diharapkan tidak menjadikan kasus tersebut sebagai alat untuk kepentingan politik praktis.
“Ya, hukum harus tegak lurus. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional tanpa ada intervensi dari kekuatan politik mana pun. Jika memang ada bukti-bukti yang kuat terjadinya pelanggaran pidana, maka prosesnya harus sampai ke pengadilan agar ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban,” jelasmya.
Di sisi lain, para elite politik di Soppeng juga harus bisa menahan diri agar tidak memperkeruh suasana. Jangan sampai kasus hukum ini dijadikan komoditas politik untuk menjatuhkan lawan atau kepentingan pilkada mendatang.
“Fokusnya harus pada penegakan hukum dan bagaimana mengembalikan kondusivitas jalannya pemerintahan di daerah,” kata Ali Armunanto.
Semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan personal maupun politik, agar stabilitas pemerintahan di Soppeng tetap terjaga di tengah proses hukum yang berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan baik Bupati Soppeng Suwardi Haseng dan Ketua DPRD Soppeng A Muhammad Farid belum memberikan respons. Pesan WhatsApp dan telepon tidak dijawab. Bahkan pesan WhatsApp bupati Soppeng hanya centang satu. Sedangkan Ketua DPRD Soppeng Muhammad Farid centang dua namun tidak ditanggapi. (edo-an/zuk)
KONFLIK TERBUKA
BERLATAR POLITIS
Disharmoni Bupati vs Ketua DPRD
-A Muh Farid Ketua DPRD Soppeng tersinggung
-BKD menarik ASN di rujab-setwan yang melayani pimpinan
-Puncaknya pada mutasi ASN (PPPK) akhir 2025
-Semua “orang” Farid terdepak
-Kasus ini lantas menyeret Suwardi Haseng, Bupati Soppeng
Gejala Permukaan
-Konflik DPRD dan BKD hanya permukaan
-Ada problem mendasar yang tak terselesaikan
-Bisa jadi ada urusan politik yang berseberangan
-Pilkada jadi salah satu pemicu
Jalan Tengah
-Kedua pimpinan daerah perlu segera rekonsiliasi
-Tokoh “yang dituakan” bisa jadi mediator
-Kepentingan publik lebih utama
-Ego politik mesti diredam
Konflik Dewan-Kepala Daerah
-Wali Kota Parepare Tasming Hamid vs dewan (2025)
-Dipicu pembahasan anggaran dan program
-Tasming disebut jarang menghadiri sidang DPRD
-Sementara Tasming ingin fokus menjalankan program derivasi dari pusat





