Jaksa Agung Soroti Banyak Aset Sitaan Dikuasai Jaksa Nakal untuk Keperluan Pribadi

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin menyinggung persoalan pengelolaan aset hasil sitaan penanganan perkara yang digunakan jaksa.

Hal tersebut Burhanuddin itu mulanya disampaikan terbuka saat memberikan sambutan Hari Ulang Tahun BPA Ke-2, Kejagung, Kamis (12/2/2026).

Mulanya, Burhanuddin meminta agar Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI terus pengelolaan aset hasil sitaan bisa lebih optimal. Setelah itu, dia mengungkap masih ada aset sitaan yang tercecer.

Namun, aset yang seharusnya dijaga itu malah digunakan atau dikuasai jaksa untuk keperluan pribadi. Burhanuddin mengungkap praktik ini kerap terjadi di wilayah hukum Kejati Jakarta.

"Banyak aset-aset kita yang masih tercecer, aset-aset kita yang seharusnya kita miliki masih di-hak-in [diklaim] oleh para jaksa, terutama untuk Jakarta Pusat. Banyak aset-aset yang dimiliki oleh, bukan dimiliki oleh jaksa, ditempati oleh jaksa, dan diem-diem semoga lupa bahwa ada aset di tangannya," ujar Burhanuddin di YouTube Kejaksaan, Kamis (5/2/2026).

Pucuk pimpinan korps Adhyaksa itu pun meminta agar divisi atau direktorat terkait bisa melakukan pembenahan agar praktik "nakal" jaksa ini bisa dihapuskan.

Baca Juga

  • Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Dari Sampang hingga Magetan
  • Kejagung Ungkap Ada 26 Perusahaan Terlibat di Kasus Rekayasa Ekspor Limbah Minyak Sawit
  • Kejagung Belum Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askolani di Kasus Ekspor Limbah Minyak Sawit

Salah satu pembenahan itu melalui pengaturan ketat soal izin penggunaan hasil rampasan dalam penanganan perkara. Khusus, aset yang sudah tercecer, Burhanuddin meminta agar bisa diinventarisir.

"Saya mengharapkan ini betul-betul nanti dikumpulin tidak boleh lagi siapapun yang memakainya harus izin dari BPA dan kita tarik semua yang ada itu," imbuhnya.

Di sisi lain, Burhanuddin juga memerintahkan kepada jajarannya agar pengelolaan aset sitaan tidak bocor ke luar, baik itu pejabat daerah maupun kementerian. Alhasil, BPA hanya akan fokus pada pemulihan kerugian negara.

"Saya mengharapkan lagi tidak ada lagi nanti di luar di luar kebutuhan kita ada permintaan-permintaan untuk enggak ada lagi. Kita fokus dalam rangka pengembalian kerugian negara, tutup di situ," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinopsis JEJAK DUKA DIANDRA SCTV Episode 40, Hari Ini Kamis 12 Februari 2026: Diandra Menangis di Balik Gaun Pengantin, Akad Nikah Mendadak Ricuh
• 24 menit lalutabloidbintang.com
thumb
Agenda Prabowo di Rapat Perdana BoP AS, Negosiasi Tarif Tetap Prioritas
• 20 jam laludisway.id
thumb
Ada Potensi Perbedaan Awal Ramadan, Ketua MUI Ajak Umat Saling Menghormati
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Wakil Ketua MPR Dukung Pembangunan Ekosistem Bahasa Isyarat
• 1 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Pemerintah Pastikan Sertifikat Hak Milik Transmigran di Kotabaru Dikembalikan, SK Pembatalan Dicabut
• 19 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.