Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan pemangkasan produksi batu bara dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026
Selain demi menyeimbangkan harga di pasar global, Bahlil juga menyebut pemangkasan demi keberlanjutan pasokan emas hitam di dalam negeri. Bahlil menuturkan, saat ini banyak pengusaha yang terbiasa memproduksi batu bara secara besar-besaran. Menurutnya, kebiasaan itu harus diubah.
"Saya katakan [kepada pengusaha], 'Bos negara ini bukan milik kita saja, ada anak cucu kita. Kalau memang belum laku dengan harga baik, ya jangan dulu kita produksi secara masif, kasih tinggallah anak cucu kita ini," tutur Bahlil dalam Kuliah Umum Strategi Swasembada Energi, Kamis (12/2/2026).
Bahlil juga mengatakan, pemangkasan produksi batu bara menjadi keniscayaan demi menjaga harga di pasar global. Dia menuturkan, saat ini harga batu bara masih dikendalikan oleh asing.
Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara produsen batu bara terbesar di dunia. Bahlil menyebut bahwa saat ini jumlah batu bara yang diperdagangkan di pasar global mencapai 1,3 miliar ton. Dari jumlah tersebut, Indonesia berkontribusi sebanyak 560 juta ton.
"Indonesia menyuplai batu bara ke luar negeri 560 juta 43 sampai 44%, tapi harganya bukan kita yang kendalikan. Ini kan abuleke ini namanya," ujar Bahlil.
Karena itu, Ketua Umum Golkar itu bakal mengurangi produksi batu bara Indonesia. Harapannya, harga batu bara di pasar global bisa naik.
"Maka saya bilang kalau begitu kita pakai hukum ekonomi supply and demand. Jadi kalau kita produksinya banyak, permintaannya sedikit, harganya murah. Ya kita buat saja keseimbangan berapa konsumsi, itu yang diproduksi," jelas Bahlil.
Asal tahu saja, pemerintah berencana menurunkan produksi batu bara ke level 600 juta ton tahun ini. Angka itu berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Selain batu bara, pemerintah juga memangkas produksi nikel tahun ini. Pemerintah menurunkan kuota produksi ke level 250-260 juta ton. Angka itu juga lebih rendah dari RKAB 2025 yang sebesar 379 juta ton.
Merespons rencana pemangkasan produksi batu bara dan nikel tersebut, para pengusaha meminta agar pemerintah menghitung ulang. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia (API–IMA) Sari Esayanti menilai, penurunan kuota secara signifikan ini akan berpengaruh pada perencanaan jangka panjang perusahaan. Ini termasuk keputusan investasi, pengelolaan operasional, serta komitmen kontrak penjualan yang telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global.
Selain itu, dampak sosial dan ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah, juga perlu menjadi perhatian.
“Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dilaksanakan melalui proses yang inklusif dengan melibatkan masukan dari para pelaku industri, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung,” ujar Sari dalam keterangannya dikutip Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, pembatasan kuota produksi batu bara juga berpotensi menciptakan kekosongan pasokan di pasar ekspor yang bisa dimanfaatkan oleh negara lain, seperti China. Apalagi, negara itu diketahui memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestiknya.
Sari mengatakan, kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi rencana produksi batu bara Indonesia ke depan.
Sementara pemangkasan kuota nikel, berpotensi berdampak terhadap kepastian pasokan bahan baku bagi industri hilir di dalam negeri. Pun, pemangkasan berdampak pada rencana jangka panjang investasi perusahaan yang telah disusun berdasarkan persetujuan RKAB sebelumnya.
Sari menegaskan bahwa IMA dan seluruh anggotanya senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka optimalisasi penerimaan negara serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, IMA berharap terdapat ruang dialog yang konstruktif agar kebijakan kuota produksi batu bara dan nikel 2026 tetap selaras dengan tujuan nasional, tanpa mengabaikan keberlangsungan industri, kepastian usaha, dan daya saing Indonesia di pasar global.
Baca Juga
- Pengusaha Desak Pemerintah Kaji Ulang Pembatasan Produksi Batu Bara-Nikel
- Pemegang PKP2B Generasi I Dipastikan Tak Kena Pangkas RKAB Batu Bara
- Jurus China Hadapi Pemangkasan Produksi Batu Bara Indonesia 2026





