Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menegaskan industri sebenarnya ingin menyerap garam produksi dalam negeri. Namun, keterbatasan kualitas dan kuantitas membuat kebutuhan industri belum sepenuhnya bisa dipenuhi dari pasokan lokal.
Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman mengatakan penggunaan garam lokal lebih efisien dari sisi distribusi dan logistik. Meski demikian, spesifikasi garam yang dibutuhkan industri-terutama untuk produk tertentu-belum seluruhnya tersedia dari produksi dalam negeri.
“Industri makanan sangat ingin menggunakan garam lokal karena lebih mudah dari segi logistik. Tapi kenyataannya memang tidak bisa dipenuhi semuanya,” ujar Adhi dalam Bincang Bahari Hilirisasi Garam untuk Indonesia Mandiri di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (12/2).
Menurutnya, garam bagi industri bukan sekadar perasa, tetapi juga berfungsi sebagai pengawet dan pembentuk tekstur. Setiap jenis industri membutuhkan spesifikasi berbeda. Industri kecap, misalnya, tidak memerlukan spesifikasi terlalu tinggi. Namun industri bumbu kering membutuhkan garam berkualitas tinggi dengan kadar air rendah.
Selain harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), sebagian industri membutuhkan kadar NaCl hingga 97 persen, bahkan industri farmasi mencapai 99 persen. Sementara rata-rata kadar NaCl garam lokal saat ini masih di kisaran 94 persen.
Adhi mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional yang mewajibkan industri menyerap garam dalam negeri, meski tetap membuka ruang impor dalam kondisi tertentu. Ia menambahkan kebutuhan garam industri tumbuh sekitar 5 persen per tahun, sehingga tantangan pemenuhan pasokan akan semakin besar.
Direktur Sumber Daya KKP dan Perikanan Frista Yohanita mengakui produksi garam nasional, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, belum mampu memenuhi kebutuhan industri. Saat ini kebutuhan garam nasional diperkirakan mencapai 4,9-5,2 juta ton hingga 2027, dengan 50-60 persen masih dipenuhi melalui impor.
Produksi nasional rata-rata hanya sekitar 2 juta ton per tahun. Selain volume yang terbatas, kualitas juga menjadi kendala karena produksi masih sangat bergantung pada cuaca.
Pemerintah pun menyiapkan strategi ekstensifikasi dengan membuka tambak baru, intensifikasi pada lahan eksisting, serta pengembangan teknologi untuk mengurangi ketergantungan pada faktor cuaca.
“Kami dan PT Garam itu akan intens mengembangkan, akan fokus ke teknologi. Karena kalau untuk intensifikasi itu pasti butuh lahan yang luas dan intensifikasi juga punya keterbatasan, sehingga ke depannya di samping ekstensifikasi dan intensifikasi yang sudah kita lakukan, ke depannya kita akan fokus juga untuk pengembangan teknologi,” terangnya.
Pemerintah Akan Tawarkan Swasta Garap Lahan Tambak 10,45 Ribu Ha di RoteFrista menyebut pemerintah melalui KKP berencana untuk menggaet swasta untuk menggarap lahan tambak seluas 10,44 ribu hektare. Sebanyak 10,44 ribu hektare tersebut merupakan bagian dari kawasan industri garam nasional (K-SIGN) di Rote Ndao yang seluas 12.597,69 hektare.
Proyek ini dimulai sejak 2025 dan akan berlanjut pada 2026. KKP akan fokus mengembangkan zona 1 yang seluas 1.025 hektare dan zona 2 seluas 899,54 hektare, sedangkan sekitar 10,44 hektare akan ditawarkan kepada investor swasta.
“Kami hanya bisa menggarap 2 zona, sementara 8 zona lainnya akan diserahkan ke investor. Sisanya akan kami tawarkan ke investor, termasuk para pelaku industri pengguna, seperti Pak Adhi (Ketua Gapmmi), yang selama ini hanya mengandalkan pasokan garam. Mereka nanti diharapkan bisa memenuhi kebutuhan sendiri,” ujar Frista.
Pemilihan Rote Ndao sebagai lokasi industri didukung oleh cuaca yang mendukung dan kualitas air di perairan Rote yang juga sangat baik untuk produksi garam. Pemerintah menargetkan kawasan ini dapat menghasilkan hingga 400 ribu ton garam per tahun.
“Dengan target 200 ton per hektare, jika seluruh kawasan ini dikembangkan, kami optimis bisa mencapai 400.000 ton per tahun,” pungkasnya.
Logistik Jadi Biang Kerok Harga Garam NaikMasalah logistik dan distribusi yang belum optimal menjadi salah satu penyebab tingginya harga garam nasional utamanya di wilayah sentra tambak garam.
Dia menekankan perlunya kolaborasi lintas kementerian untuk menguatkan sektor garam, dari hulu hingga hilir. Menurutnya, KKP tidak bisa bekerja sendiri, apalagi dalam perbaikan infrastruktur pendukung di kawasan tambak garam.
“Termasuk untuk yang membuat harga garam tinggi. Salah satunya adalah jalur distribusi yang kurang bagus, perbaikan jalan, pelabuhan, itu kita harus menggandeng Kementerian PU, Kementerian Perhubungan untuk membangun pelabuhan, memperbaiki jalan,” kata Frista.





