Hakim Tolak Praperadilan Richard Lee, Status Tersangka Tetap Berlaku | KOMPAS SIANG

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Richard Lee atas penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan, yang bermula dari laporan Doktif.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menyatakan hakim menilai proses penyidikan yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur hukum. Penyidik dijadwalkan melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Richard Lee sebagai tersangka pada pekan depan.

Sebelumnya, Richard dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 4 Februari lalu, namun ditunda karena sidang praperadilan masih berlangsung.

#pnjaksel #richardlee #hakim

Baca Juga: 8 Rumah Rusak Berat, Warga Mengungsi Usai Bencana | KOMPAS SIANG

 

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pn jaksel
  • Richard lee
  • hakim
  • noads
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR RI Tekankan Reformasi JKN, Layanan Kesehatan Primer Harus Diperkuat
• 22 jam laludisway.id
thumb
Kamuspusdirla Tambah Koleksi Eks Pesawat Kepresidenan Soeharto, Fokker F-28 Akan Dipajang di Halaman Depan
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error
• 11 jam lalusuara.com
thumb
Permudah Investor, MNC Dana Lancar Resmi Efektif di BRIGHTS by BRI Danareksa Sekuritas
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Dukungan Netizen Mengalir, Ressa Rizky Rossano Bersyukur: Alhamdulillah
• 5 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.