Guru TF meminta siswa laki-laki menanggalkan seluruh pakaian hingga tanpa busana. Sedangkan, siswi perempuan menanggalkan pakaian dan hanya menyisakan pakaian dalam.
Akibat tindakanya itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jember memberikan sanksi administratif. Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Guru yang bersangkutan telah diberikan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan disiplin ASN dan peraturan khusus bagi PPPK (dipindahtugaskan ke sekolah lain)," tulis keterangan Disdik Jember, Kamis, 12 Februari 2026.
Pemberian sanksi atas hasil pemeriksaan dan pertimbangan tim pembinaan kepegawaian. Sanksi administratif tersebut diberikan sebagai bentuk penegakan disiplin dan pembinaan.
"Sanksi administratif tersebut diberikan sebagai bentuk penegakan disiplin, pembinaan, dan upaya menjaga profesionalitas tenaga pendidik di lingkungan satuan pendidikan," lanjut keterangan tersebut.
Baca Juga :
Dipicu Kehilangan Uang Rp75 Ribu, Guru di Jember Telanjangi SiswaPihak Disdik juga telah memfasilitasi mediasi antara guru dan para orang tua siswa. Disdik melakukan langkah pembinaan dan klarifikasi terhadap guru yang bersangkutan terkait adanya dugaan pelanggaran disiplin/ketidaksesuaian dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pendidik.
"Proses pembinaan dilakukan secara bertahap, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku dengan melibatkan unsur pengawas sekolah serta pihak terkait," tulis keterangan tersebut.
Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menegaskan komitmennya menjaga tata kelola kepegawaian yang profesional dan akuntabel, menegakkan disiplin aparatur secara adil dan proporsional. Selanjutnnya, menjamin proses pembinaan guru berjalan sesuai aturan, menjaga kondusivitas layanan pendidikan di satuan pendidikan.
"Dinas Pendidikan juga mengimbau seluruh tenaga pendidik untuk senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mematuhi ketentuan disiplin, serta menjaga etika profesi demi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Jember," tulis keterangan tersebut.
Sebelumnya, seorang guru wali kelas V SDN Jelbuk 02 menelanjangi 22 siswa-siswinya demi mencari uangnya yang hilang. Peristiwa itu bermula saat guru tersebut kehilangan uang Rp75 ribu di hari tersebut, setelah sebelumnya juga mengaku kehilangan uang Rp200 ribu.
Setelah menggeladah tas 22 siswa-siswi, uang tidak juga ditemukan. Lantas guru tersebut meminta para siswa-siswinya melepaskan pakaian guna mencari uangnya.
Siswa laki-laki diminta menaggalkan seluruh pakaian tanpa busana. Sedangkan siswi perempuan diperintah membuka baju dan celana, menyisakan pakaian dalam. Tindakan tersebut memicu kemarahan wali murid. Peristiwa ini kini viral di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)





