World Terrorism Index 2025, Indonesia Masuk Kategori Low Impact

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono menilai kehadiran World Terrorism Index (WTI) 2025 adalah instrumen penting untuk membaca tren global.

Hal itu disampaikan saat Peluncuran dan Diskusi WTI 2025 di Gedung IASTH UI Lantai 5, Kampus Salemba, Rabu (11/2/2026).

Advertisement

"BNPT menekankan pentingnya data berbasis riset guna mempertajam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE), agar kebijakan negara tetap relevan di tengah dinamika ancaman yang terus berubah," kata Eddy yang diwakili oleh anggotanya, Mochamad Rosidi seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (12/2/2026).

Pada acara itu, peneliti WTI Muhamad Syauqillah, Ph.D., dan Adhiascha Soemitro memaparkan temuan tahun 2025. Menurut mereka, Indonesia pada 2024 berada di peringkat 51 dengan skor 18 dan masuk kategori low impact.

"Pada 2025, Indonesia masih berada dalam kategori low impact dengan perbaikan skor menjadi 15," ujar Syauqillah mewakili tim peneliti.

Syauqillah menuturkan, perbaikan skor tersebut dipengaruhi oleh penurunan jumlah operasi penangkapan sebelum aksi teror, yang secara langsung menurunkan skor total berdasarkan bobot penilaian indeks. Selain itu, dia mencatat peringkat Indonesia bergeser dari posisi 51 pada 2024 menjadi 45 pada 2025.

"Kenaikan peringkat ini terjadi karena sejumlah negara lain mengalami perbaikan skor yang lebih signifikan atau kondisi keamanannya relatif stabil, sehingga memengaruhi posisi relatif Indonesia dalam pemetaan global," ungkap dia.

Berikutnya, Laporan WTI 2025 juga menyoroti sejumlah tren utama. Salah satunya adalah meningkatnya kerentanan anak muda dan remaja terhadap radikalisasi di era digital.

"Kami menemukan peningkatan dalam radikalisasi dan rekrutmen anak muda melalui platform digital. Kelompok ekstremis kini memanfaatkan media sosial, pesan terenkripsi, hingga fitur percakapan dalam gim daring (online games) untuk menyebarkan propaganda. Metode ini mempercepat proses radikalisasi karena berlangsung efektif, cepat, dan sulit terdeteksi oleh pengawasan konvensional," jelas Syauqillah.

Tim peneliti menuturkan, laporan WTI 2025 turut menyoroti eskalasi serangan di sejumlah negara kawasan Afrika. Temuan lain adalah pengkategorian geng, kartel, dan kelompok kejahatan terorganisir sebagai organisasi teror. Di satu sisi, langkah ini dinilai dapat memperkuat dasar hukum dalam merespons ancaman, namun di sisi lain berpotensi disalahgunakan untuk menekan lawan politik.

"Isu kebangkitan kelompok sayap kiri juga menjadi sorotan, dengan profil ideologi pelaku serangan pada 2025 didominasi etnonasionalisme atau separatisme, ideologi keagamaan, motif ekonomi, pelaku yang belum teridentifikasi, serta ideologi kiri," urai Syauqillah.

Sementara itu, dari sisi yudikatif, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Prim Haryadi, memaparkan materi bertajuk “Perkembangan Putusan Pengadilan dalam Perkara TP Terorisme dan TP Terorisme Pasca Berlakunya KUHP 2023 dan KUHAP 2025”. Ia membahas tantangan harmonisasi hukum pasca pemberlakuan regulasi pidana baru, dengan fokus pada konsistensi putusan hakim serta kepastian hukum bagi terdakwa dan korban.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pensiunan PNS Masih Jadi Target Empuk Penipu, Ini Strategi Taspen
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rapim TNI AD Bahas MBG hingga Kesejahteraan Prajurit
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Trump Perintahkan Pentagon untuk Membeli Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara
• 3 jam laluerabaru.net
thumb
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka: Tersedia Bus, Kereta Api hingga Kapal Laut, Ini Cara Daftar dan Jadwal Keberangkatannya
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.