Korlantas Polri melakukan pengecekan jalur arteri sebagai bagian dari persiapan rekayasa lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2026.
Kasubbag Dalops Bag Ops Korlantas Polri, AKBP Renaldi Oktavian, mengatakan pengecekan dilakukan bersama stakeholder lain, baik di jalan tol maupun arteri, termasuk jalur fungsional yang akan dibuka.
"Kita sudah menurunkan beberapa tim berkolaborasi dengan stakeholder yang lain, baik itu di jalan tol maupun di arteri," ujarnya usai kegiatan Mudik Roundtable 2026 bersama Google Indonesia dan Jasa Marga di Kantor Google, Jakarta Selatan pada Kamis (12/2).
"Titik-titik simpul yang menjadi titik-titik krusial mulai dari yang ada di tol, kemudian jalur fungsional yang akan kita lakukan ataupun kita buka bersama dengan pelaksana tol, itu juga kita cek bagaimana kesiapannya," sambungnya.
Menurut dia, pengecekan arteri penting karena saat kebijakan satu arah (one way) diterapkan di jalan tol, arus berlawanan akan dialihkan ke jalur arteri.
“Karena kita tidak bisa memisahkan pada saat nanti pelaksanaan kegiatan one way, satu arah, itu berarti arah sebaliknya akan menggunakan ataupun dialihkan ke arteri. Nah bagaimana arteri bisa menampung itu juga kita pertimbangkan,” kata Renaldi.
"Banyak hal perkembangan tahun ini baik secara data yang kita dapatkan kemudian teknologi yang diberikan dari pada penyedia tol. Kemudian teknologi daripada Korlantas yang memiliki CCTV pantauan, kemudian di situ dapat menghitung jumlah kendaraan yang ada, dan berdasarkan fakta tersebut nanti kita melakukan manajemen rekayasa lalu lintas."
Penambahan Tol FungsionalRenaldi juga menyebutkan akan ada tambahan titik krusial tahun ini, termasuk pemanfaatan tol fungsional seperti Japek 2 Selatan sebagai alternatif untuk mengurai kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek.
“Japek 2 Selatan yang akan nanti masyarakat menuju ke Jakarta melalui Sadang, kemudian sampai dengan Setu, dan terakhir di Jatiasih, Burangkeng. Itu juga jadi pilihan untuk menghindari kepadatan di jalur tol Jakarta-Cikampek,” jelasnya.
“Kemudian ada juga nanti pemanfaatan fungsional di Jawa Timur dan Jawa Tengah, kemudian ada juga di Jogja,” sambung Renaldi.





