Grid.ID - Perseteruan aset dan hak waris mendiang Lina Jubaedah antara Teddy Pardiyana dan keluarga Sule kembali panas. Teddy Pardiyana membantah embat aset anak Sule, Rizky Febian.
Pada Selasa (10/2/2026) kemarin, diadakan sidang mediasi di Pengadilan Agama Bandung terkait permohonan penetapan ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana untuk putrinya, Bintang. Sementara itu, Rizky Febian secara terbuka menuntut pengembalian sejumlah uang dan aset yang diklaim dititipkan kepada almarhumah Lina.
Harta titipan tersebut kini diduga dikuasai oleh Teddy. Sule pun mendesak Teddy untuk segera mengembalikan aset milik Rizky Febian dan surat penting lainnya.
Sementara itu, Teddy Pardiyana membantah embat aset milik Rizky Febian. Ia bahkan menantang pihak Rizky Febian.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, di tengah manuver Teddy Pardiyana yang kembali mengajukan penetapan ahli waris, komedian Sule pasang badan membela hak Rizky Febian. Sule menagih pertanggungjawaban atas uang miliaran rupiah milik Rizky Febian yang kini wujud asetnya dikuasai pihak Teddy.
Sule mengungkap fakta mengejutkan bahwa ada uang titipan murni milik pelantun Kesempurnaan Cinta itu yang tercampur dalam aset almarhumah Lina.
Ia membeberkan rincian aliran dana tersebut. Menurut Sule, Rizky Febian sempat menitipkan uang hasil kerja kerasnya kepada sang ibunda semasa hidup, nominalnya mencapai Rp 5 miliar.
"Di pernyataan ini, ada titipan dari almarhumah uang Iky (Rizky Febian) sebesar 5 miliar," kata Sule.
Uang tunai tersebut kemudian diubah bentuknya menjadi aset properti yang kini menjadi objek sengketa.
"Nah, yang 5 miliar itu dari surat pernyataan, 2 miliar dibelikan kos-kosan, selebihnya tanah dan juga rumah di Bandung Villa Indah," jelas Sule merinci.
Sule menekankan bahwa aset-aset tersebut, terutama kos-kosan 32 pintu yang selama ini menjadi polemik, adalah mutlak milik Iky. Ia menegaskan bahwa itu bukan harta bersama Lina dan Teddy.
Baca Juga: Pedas! Rizky Febian Beri Sindiran Menohok Ini ke Teddy Pardiyana Usai Sibuk Urusi Warisan Lina
"Itu uang Iky mutlak. Uang Iky yang dititipkan sama almarhumah," tegas sang komedian.
Sule juga mengungkap bahwa dokumen-dokumen penting, termasuk sertifikat kos-kosan dan ruko yang disimpan dalam safety box bank milik Lina, disebut telah raib. Hal tersebut diketahui saat Putri Delina mendatangi pihak bank untuk mengurus aset peninggalan sang ibunda.
"Balikin sertifikat, surat Panyawangan, surat ruko. Ya kita mau nuduh ke siapa? Orang safety box yang megang dia (Teddy) kok," sindir Sule.
Sementara itu, dilansir dari Tribunnewsbogor.com, pihak Teddy Pardyana menjawab tudingan soal menilap aset Rp 5 miliar milik Rizky Febian. Melalui pengacaranya, Teddy Pardiyana membantah embat aset miliaran anak Sule.
Pengacara Teddy, Wati Trisnawati bahkan tegas menantang Iky untuk membuktikan tuduhan tersebut.
"Kalau memang ada titipan, atau memang ada bukti bahwa ada titipan Rp5 miliar ke Kang Teddy ya silahkan buktikan, jangan asal ngomong di media, silakan buktikan kalau memang ada uang itu," kata Wati Trisnawati, dikutip Grid.ID dari Tribunnewsbogor.com.
Diakui Teddy, ia tidak pernah menilap harta anak tirinya. Karenanya Teddy gusar melihat pihak Iky dan Sule menuduhnya miring. Teddy lantas menantang pihak Iky untuk menempuh jalur hukum jika curiga asetnya ia tilep.
"Saya tegaskan di sini, silahkan kalau memang ada titipan, ada aset yang diduga dipakai oleh Teddy. Janganlah terus di media, sampai bikin gaduh di media, silahkan buktikan dengan upaya hukum," ucap Wati mewakili Teddy.
Lebih lanjut, Wati pun mengurai alasan Teddy terus meributkan soal hak warisan almarhumah Lina. Kata Wati, pihaknya bukan mau merebut atau meminta harta warisan Lina. Pihak Teddy cuma ingin jelas siapa saja yang jadi penerima waris mendiang Lina.
"Di sini tidak ada nominal atau objek yang dituntut. Di sini hanya meminta pengesahan, penetapan siapa saja yang menjadi ahli waris almarhum Lina, tidak ada apa-apa," kata Wati.
"Jadi jangan salah kaprah atau salah paham, kami tidak menuntut sepeserpun harta warisan almarhum, apalagi dari kang Sule, itu salah besar jika berpendapat seperti itu," sambungnya.(*)
Artikel Asli




