Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap hasil capaian Operasi Pekat Jaya 2026 di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 12 Februari 2026 hari ini. Di mana, sasaran operasi tersebut meliputi tawuran, geng motor, premanisme, peredaran miras dan obat terlarang, petasan, balap liar, hingga kejahatan jalanan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pada pelaksaan operasi tersebut pihak kepolisian telah menangani 772 kasus dan mengamankan 937 orang terhadap para pelaku.
“(Dari 937 orang sebanyak) 487 orang dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan 450 orang dilakukan pembinaan,” ungkapnya
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari berbagai tindak pelanggaran dan kejahatan.
“Barang bukti yang diamankan antara lain beragam jenis senjata tajam, obat-obatan terlarang, minuman keras, hingga narkotika yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” bebernya
Secara rinci, barang bukti yang berhasil disita meliputi 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol minuman keras, serta 572 petasan.
“Untuk kasus narkotika, petugas mengamankan 11.422,03 gram sabu dan 40.492,8 gram ganja. Selain itu, turut disita tembakau sintetis, serbuk ekstasi, dan uang tunai sebesar Rp23.683.000,” terangnya
Polda Metro Jaya menilai pengungkapan ini sebagai langkah konkret dalam menekan peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.
Selain Operasi Pekat Jaya 2026, kepolisian juga menjalankan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada periode yang sama. Dari kegiatan tersebut, tercatat 388 kasus dengan 603 orang diamankan.
Dari jumlah tersebut, 158 orang diproses hukum, sementara 445 lainnya menjalani pembinaan. Barang bukti yang disita dalam KRYD meliputi 99.919 butir obat terlarang, 2.948 botol minuman keras, serta sejumlah barang bukti lainnya dan uang tunai sebesar Rp12.337.000.
Secara keseluruhan, hasil Operasi Pekat Jaya 2026 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan mencatat 1.160 kasus.
“Rinciannya, 772 kasus berasal dari operasi khusus dan 388 kasus dari kegiatan rutin yang ditingkatkan,” kata dia
Editor: Redaktur TVRINews





