Polda Metro Jaya Tangani 1.160 Kasus dalam Operasi Pekat Jaya 2026

tvrinews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Jakarta 

Polda Metro Jaya mengungkap hasil capaian Operasi Pekat Jaya 2026 di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 12 Februari 2026 hari ini. Di mana, sasaran operasi tersebut meliputi tawuran, geng motor, premanisme, peredaran miras dan obat terlarang, petasan, balap liar, hingga kejahatan jalanan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pada pelaksaan operasi tersebut pihak kepolisian telah menangani 772 kasus dan mengamankan 937 orang terhadap para pelaku. 

“(Dari 937 orang sebanyak) 487 orang dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan 450 orang dilakukan pembinaan,” ungkapnya 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari berbagai tindak pelanggaran dan kejahatan. 

“Barang bukti yang diamankan antara lain beragam jenis senjata tajam, obat-obatan terlarang, minuman keras, hingga narkotika yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” bebernya

Secara rinci, barang bukti yang berhasil disita meliputi 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol minuman keras, serta 572 petasan. 

“Untuk kasus narkotika, petugas mengamankan 11.422,03 gram sabu dan 40.492,8 gram ganja. Selain itu, turut disita tembakau sintetis, serbuk ekstasi, dan uang tunai sebesar Rp23.683.000,” terangnya

Polda Metro Jaya menilai pengungkapan ini sebagai langkah konkret dalam menekan peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

Selain Operasi Pekat Jaya 2026, kepolisian juga menjalankan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada periode yang sama. Dari kegiatan tersebut, tercatat 388 kasus dengan 603 orang diamankan.

Dari jumlah tersebut, 158 orang diproses hukum, sementara 445 lainnya menjalani pembinaan. Barang bukti yang disita dalam KRYD meliputi 99.919 butir obat terlarang, 2.948 botol minuman keras, serta sejumlah barang bukti lainnya dan uang tunai sebesar Rp12.337.000.

Secara keseluruhan, hasil Operasi Pekat Jaya 2026 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan mencatat 1.160 kasus. 

“Rinciannya, 772 kasus berasal dari operasi khusus dan 388 kasus dari kegiatan rutin yang ditingkatkan,” kata dia

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahar bin Smith Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Pengacara: Beliau Tulang Punggung Keluarga
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Debat Trenggono Vs Purbaya, Komisi IV DPR Minta Menteri Fokus Bantu Presiden
• 16 jam laludetik.com
thumb
Kemenag Usul 630 Ribu Guru Madrasah Jadi PPPK! TPG Juga Dipastikan Cair
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Pemulihan Pendidikan Pascabencana Dipercepat, Ribuan Sekolah di Sumatera Terdampak Banjir Siklon Senyar
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Pekerja Proyek Tertimbun Longsor di Gianyar, 1 Orang Tewas-2 Terluka
• 25 menit laludetik.com
Berhasil disimpan.