Khofifah Bantah Keterangan BAP Kusnadi soal Fee 30 Persen Dana Hibah

realita.co
9 jam lalu
Cover Berita

SURABAYA (Realita)— Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah tegas keterangan mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dugaan praktik pembagian fee hingga 30 persen dalam pengajuan dana hibah aspirasi DPRD.

Bantahan itu disampaikan Khofifah saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. 

Baca juga: Disambut Sholawat, Khofifah Hadiri Sidang Tipikor Penuhi Panggilan Jaksa KPK

Di hadapan majelis hakim, Khofifah menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak pernah terjadi.
“Kami ingin menegaskan, Yang Mulia, bahwa itu tidak pernah ada, tidak benar, tidak ada dan tidak benar,” ujar Khofifah menjawab pertanyaan jaksa terkait isi BAP Kusnadi.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mendalami sejauh mana pengetahuan Khofifah mengenai dugaan praktik transaksional dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, termasuk dugaan pembagian fee kepada anggota DPRD, pejabat eksekutif, hingga organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam BAP Kusnadi, disebutkan adanya pembagian fee dengan persentase tertentu, mulai dari 30 persen pada pengajuan dana hibah, 5 hingga 10 persen untuk pejabat sekretariat daerah, serta 3 hingga 5 persen untuk kepala OPD dan Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD).

Namun Khofifah menegaskan tidak mengetahui dan tidak pernah menerima aliran dana sebagaimana disebutkan dalam BAP tersebut. “Tidak, tidak mengetahui. Selalu tidak,” kata Khofifah saat ditanya jaksa apakah mengetahui atau menerima fee dana hibah pada periode 2019–2024.

Ia juga menolak anggapan bahwa pihak eksekutif, termasuk gubernur, memperoleh keuntungan dari dana hibah aspirasi DPRD. Menurut Khofifah, peran pemerintah provinsi berada pada tataran kebijakan makro, sementara pengusulan dana hibah berasal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD dan dibahas melalui mekanisme resmi.

Baca juga: Dipanggil Kembali Jaksa KPK, Bisakah Khofifah Mengelak dari BAP Kusnadi soal Fee Dana Hibah Jatim?

Khofifah menjelaskan, proses penganggaran dana hibah melalui tahapan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), pembahasan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), nota keuangan, hingga pembahasan Rancangan APBD yang dilakukan secara terbuka antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Prosesnya panjang dan terbuka. Tidak ada forum yang lebih komprehensif daripada musrenbang. Semua dibahas bersama, termasuk dengan DPRD, perguruan tinggi, dan perwakilan masyarakat,” ujar Khofifah.

Terkait mencuatnya dugaan praktik fee dana hibah setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Khofifah mengaku baru mengetahui adanya penyimpangan tersebut setelah proses penegakan hukum berjalan. Ia menyebut tidak pernah melakukan konfirmasi secara pribadi kepada Kusnadi mengenai dugaan praktik tersebut..

Baca juga: Uang dari Almarhum Kusnadi, Diduga Dipakai Fujika Sang Istri Siri Bersenang-senang dengan Pria Lain

Khofifah juga menyinggung penerapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan pakta integritas dalam penyaluran dana hibah. Menurut dia, kebijakan itu diterapkan sebagai upaya mitigasi risiko karena dana hibah dinilai rawan disalahgunakan.

“Ketika SPTJM ditandatangani, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada penerima hibah. Itu bagian dari mitigasi risiko,” kata Khofifah.

Persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.yudhi

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bupati Luwu Patahudding Tekankan Pembentukan Generasi Qur’ani saat Buka MTQ XXXIV di Padang Sappa
• 16 jam laluharianfajar
thumb
Ojol Kecelakaan di Flyover Grogol Akibat Jalan Berlubang, Pramono Minta Maaf
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Zoro vs Benn Beckman, Siapa yang Terkuat dan Pantas Jadi Wakil Kapten di One Piece
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Djokovic Mundur karena Kelelahan, Alcaraz dan Sinner Jadi Unggulan Teratas ATP 500 Doha 2026
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
• 15 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.