Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menyiapkan skenario khusus menghadapi arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, termasuk jadwal WFA dan cuti bersama.
Skema WFA dan cuti bersama tersebut menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus pekerja swasta. Tujuannya bukan semata memberi waktu libur lebih panjang, tetapi mengurai kepadatan arus mudik yang selama ini menumpuk hanya pada beberapa hari sebelum Lebaran.
Kebijakan kerja fleksibel itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 dan diperkuat oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Pemerintah bahkan meminta sektor swasta ikut menyesuaikan pengaturan kerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, meminta pemerintah daerah aktif mendorong perusahaan menerapkan WFA sesuai jadwal yang ditentukan. Dengan pengaturan ini, masyarakat tidak perlu menunggu cuti bersama resmi untuk mulai pulang ke kampung halaman.
Melalui kombinasi WFA, cuti bersama, serta akhir pekan, pekerja dapat berangkat lebih awal, merayakan Lebaran dengan lebih tenang, dan kembali ke kota tanpa tekanan arus balik bersamaan.
Jadwal Libur Lebaran 2026Periode WFA sebelum Lebaran
- Senin, 16 Maret 2026
- Selasa, 17 Maret 2026
Cuti bersama dan Hari Raya Lebaran
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
- Kamis, 19 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
Periode WFA setelah Lebaran
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Jika dihitung sejak akhir pekan sebelum masa WFA, masyarakat berpotensi menikmati masa libur mulai Minggu, 15 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026 atau sekitar 13 hari.
Pemerintah berharap pola kerja fleksibel ini dapat memecah kepadatan perjalanan, membuat arus mudik lebih merata, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat selama periode Lebaran 2026. (agr/iwh)



