JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggaran penggunaan jalur khusus sepeda masih kerap terjadi meski marka dan pembatas ruang jalur tersebut masih terlihat jelas.
Pengamat transportasi Deddy Herlambang menilai persoalan tersebut bukan sekadar pada desain atau keberadaan jalur, melainkan lemahnya penegakan aturan terhadap pelanggaran yang berlangsung berulang.
“Sebenarnya tetap pelanggaran itu, sesuai Pergub polisi bisa menerapkan tilang kalo mau,” ujar Deddy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Getir Hidup Warga Pinggir Stasiun Tanah Abang, Tinggal di Rumah Terpal Tanpa MCK
Menurut dia, aturan mengenai prioritas keselamatan pesepeda sudah diatur secara jelas dalam regulasi.
KOMPAS.com/LIDIA PRATAMA FEBRIAN Sejumlah pengendara sepeda motor tampak memarkirkan kendaraannya di atas jalur sepeda yang dicat hijau di kawasan jalan protokol Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Karena itu, penggunaan jalur sepeda oleh kendaraan bermotor tetap tidak dibenarkan, bahkan ketika tidak ada pesepeda yang melintas.
“Tidak boleh, sama halnya trotoar bila tidak ada yang jalan kaki tetap motor parkir tidak boleh, jualan juga tidak boleh,” kata dia.
Deddy menegaskan, ketika terdapat pesepeda di jalur sepeda, kendaraan bermotor seharusnya menghindari lintasan khusus dan mendahulukan pengguna sepeda.
“Idealnya tetap mendahulukan pesepeda bila mau melintas dan tentunya menghindari jalur sepeda,” tutur Deddy.
Karena itu, ia menilai langkah paling mendesak yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah penegakan hukum secara konsisten terhadap setiap pelanggaran di jalur sepeda.
“Tegakkan hukum bagi pelanggaran di jalur sepeda,” ucap Deddy.
Kondisi Jalur Sepeda di Jakpus
Di sejumlah ruas Jakarta Pusat, mulai dari Gambir, Thamrin, hingga Gondangdia, jalur sepeda masih terlihat secara fisik melalui marka putih dan lapisan cat hijau di tepi jalan.
Namun, fungsi ruang khusus pesepeda itu di lapangan kerap bergeser menjadi area parkir hingga tempat mangkal berbagai jenis kendaraan.
Baca juga: Satu-satunya di Dunia, Bekas Gudang Rempah VOC di Jakut Beralih Jadi Rumah Warga
Berdasarkan pengamatan Kompas.com pada Rabu (11/2/2026), di beberapa titik jalur sepeda berubah menjadi lokasi parkir sementara mobil pribadi, deretan ojek online yang menunggu penumpang, hingga pangkalan bajaj yang berhenti memanjang menutup lintasan hijau.
Kondisi tersebut memaksa pesepeda keluar dari jalurnya dan berbagi ruang dengan arus kendaraan bermotor di lajur utama.
Tak hanya terhalang kendaraan, kualitas fisik jalur sepeda juga belum sepenuhnya mendukung kenyamanan.
Di sejumlah bagian, permukaan jalan terlihat tidak rata, bergelombang, serta cat marka mulai memudar.
Situasi ini membuat pesepeda harus ekstra berhati-hati, terutama ketika menghindari kendaraan yang berhenti di jalur khusus tersebut.