Alasan Bahlil Pangkas Produksi Batu Bara: Selama Ini Harganya Dikendalikan Asing

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemangkasan produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut didasarkan pada prinsip keseimbangan permintaan dan penawaran (supply and demand), sekaligus merespons kondisi harga yang selama ini dinilai lebih banyak dikendalikan pihak asing.

Dalam Kuliah Umum Media Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (12/2), Bahlil mengatakan harga batu bara Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan posisi strategis Indonesia sebagai salah satu pemasok utama dunia.

“Kenapa RKAB itu kita potong? Karena supply and demand, harga batu bara kita dikendalikan oleh asing,” kata Bahlil dalam Kuliah Umum Media Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Kamis (12/2).

Berdasarkan catatannya, konsumsi batu bara global mencapai sekitar 8,9 miliar ton per tahun. Namun, volume yang diperdagangkan di pasar internasional hanya sekitar 1,3 miliar ton. Dari jumlah tersebut, Indonesia mengekspor sekitar 560 juta ton, atau sekitar 43-44 persen dari total perdagangan global.

"Tapi harganya bukan kita yang kendalikan, ini kan abuleke (tukang bohong),” lanjutnya.

Meski kontribusi Indonesia besar, Bahlil menilai penentuan harga masih didominasi pasar global. Karena itu, pemerintah akan menyesuaikan volume produksi dengan tingkat permintaan agar tercipta keseimbangan harga.

“Kalau produksi terlalu banyak sementara permintaan rendah, harga pasti turun. Maka produksinya harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak memproduksi secara masif ketika harga belum menguntungkan. Menurutnya, pengelolaan sumber daya harus mempertimbangkan keberlanjutan dan kepentingan generasi mendatang.

“Saya katakan bos negara ini bukan milik kita saja, ada anak cucu kita. Kalau memang belum laku dengan harga baik ya jangan dulu kita produksi secara masif, kasih tinggal anak cucu kita ini. Suatu saat kita meninggal, mereka ini melanjutkan perjuangan negara ini,” ujar Bahlil.

“Jangan di saat mereka memimpin barang sudah habis karena kelakuan kita, sudah gitu jual murah lagi,” lanjutnya.

Pengusaha Khawatir Dampaknya, Minta Kaji Ulang

Kebijakan Bahlil disayangkan para pengusaha tambang. Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan penetapan kuota produksi batu bara dan nikel tahun 2026. Pemangkasan kuota ini dinilai berpotensi mengganggu kepastian usaha serta perencanaan jangka panjang industri tambang.

Kuota produksi batu bara 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton, atau berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Untuk bijih nikel, pembatasan produksi turun menjadi 250-260 juta ton dari RKAB 2025 sebesar 379 juta ton.

Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, menjelaskan penurunan kuota secara signifikan ini akan berpengaruh pada perencanaan jangka panjang perusahaan, termasuk keputusan investasi, pengelolaan operasional, serta komitmen kontrak penjualan yang telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global. Dampak sosial dan ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah, juga perlu menjadi perhatian.

"Pembatasan kuota batu bara juga berpotensi menciptakan kekosongan pasokan di pasar ekspor yang bisa dimanfaatkan oleh negara lain, seperti China, yang diketahui memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestiknya. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi rencana produksi batu bara Indonesia ke depan," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (11/2).

Sementara Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI-ICMA) mengkhawatirkan potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal menyusul pemangkasan produksi batu bara hingga 70 persen dalam proses evaluasi RKAB 2026.

APBI-ICMA menilai pemotongan produksi yang signifikan tersebut berisiko menempatkan skala produksi perusahaan di bawah tingkat keekonomian yang layak.

Kondisi ini dapat mengganggu keberlanjutan operasional perusahaan tambang, sekaligus menyulitkan pelaku usaha dalam menutup biaya operasional tetap, kewajiban lingkungan, keselamatan kerja, serta kewajiban finansial kepada perbankan dan lembaga pembiayaan.

Asosiasi menegaskan, dampak pemangkasan produksi tidak hanya dirasakan oleh perusahaan tambang, tetapi juga menjalar ke kontraktor pertambangan, perusahaan angkutan dan pelayaran, serta sektor jasa penunjang lain yang bergantung pada aktivitas produksi batu bara.

Di tingkat daerah, kondisi ini berpotensi menekan aktivitas ekonomi lokal dan mengganggu keberlanjutan program-program sosial perusahaan.

Selain itu, APBI-ICMA juga menyoroti meningkatnya risiko gagal bayar (default loan) kepada lembaga perbankan dan perusahaan pembiayaan alat berat apabila pemotongan produksi diberlakukan secara luas. Hal tersebut dinilai dapat berdampak pada stabilitas sektor pembiayaan, khususnya di daerah penghasil batu bara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Mantan Menag Terkait Kasus Kuota Haji
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kemlu Respons Israel Gabung Dewan Perdamaian: Tak Ubah Sikap RI soal Palestina
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menko Polkam Apresiasi Respons Cepat TNI-Polri Tangani Penembakan Pesawat di Papua
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Olla Ramlan Mantap Pacari Brondong 25 Tahun Lebih Muda, Bahkan Sudah Liburan Bareng ke Lombok
• 23 jam lalurealita.co
thumb
Riset Material Ramah Lingkungan Menguat di Pengukuhan Guru Besar UI
• 32 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.