Polda Metro Jaya merilis hasil operasi pemberantasan penyakit masyarakat atau Pekat Jaya 2026. Operasi itu dilakukan untuk menjaga Kamtibmas khususnya jelang memasuki bulan Ramadan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan selama periode 28 Januari hingga 11 Februari, Polda Metro Jaya menangani 772 kasus termasuk menyita barang bukti miras maupun narkotika. Ia menyebut, ribuan botol miras serta puluhan kilo ganja diamankan polisi.
“Kami jelaskan bahwa ada 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol minuman keras, dan 572 petasan,” ujar Budi di Polda Metro Jaya pada Kamis (12/2).
“Kemudian untuk narkotika diamankan 11.422,03 gram sabu, 40.492,8 gram ganja, termasuk barang bukti lainnya berupa tembakau sintetis, serbuk ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp 23.683.000,” lanjutnya.
Di lokasi yang sama, Dires Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memitigasi gangguan ketertiban masyarakat yang sering terjadi jelang Bulan Ramadan.
“Mengingat penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini kerap menjadi faktor utama pemicu kejahatan seperti pencurian, kemudian tawuran, kekerasan, hingga berbagai gangguan ketertiban umum lainnya,” kata dia.
Ia pun meminta partisipasi aktif masyarakat apabila mengetahui di lingkungannya apabila ada peredaran narkotika.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat kepolisian, melainkan harus melibatkan peran serta yang aktif dari masyarakat untuk memberikan berbagai informasi di wilayahnya terkait dengan banyaknya peredaran gelap narkotika,” tutup dia.





