Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan, keikutsertaan Israel dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) tidak mengubah sikap politik luar negeri Indonesia terhadap konflik Palestina-Israel.
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mawengkang, mengatakan kehadiran Indonesia di BoP tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan legitimasi terhadap kebijakan negara manapun.
Menurut Yvonne, keikutsertaan Indonesia didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).
“Keanggotaan negara manapun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut,” kata Yvonne dalam keterangan tertulis pada Kamis (12/2).
Yvonne mengatakan, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, baik di forum BoP maupun di seluruh forum internasional.
Dia juga mengatakan, pemerintah konsisten mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk pelanggaran hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza.
Indonesia juga mendorong akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan serta realisasi solusi dua negara. “Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian,” ujarnya.
Ia menjelaskan Indonesia akan memanfaatkan keanggotaan di Board of Peace untuk aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dalam seluruh proses. Hal ini juga sekaligus untuk memastikan setiap langkah tetap berorientasi pada kepentingan Palestina, hingga mendorong terwujudnya solusi dua negara.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan negaranya telah resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza atau BoP kemarin, Rabu (11/2).
Pernyataan tersebut disampaikan Netanyahu dalam akun media sosial X resminya. Pernyataan tersebut disertai dengan unggahan foto yang menunjukkan dirinya bersama Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio menunjukkan dokumen aksesi Israel dalam BoP.
"Dalam pertemuan saya dengan Presiden Trump di Gedung Putih, saya menandatangani aksesi Israel sebagai anggota BoP," seperti tertulis dalam akun X yang dikutip Kamis (12/2).
Dilansir dari Reuters, Dewan keamanan PBB telah mengizinkan BoP mendirikan pasukan internasional untuk menstabilisasi kondisi di Gaza pada November 2025. Keputusan tersebut diambil setelah gencatan senjata antara Israel dan Hamas diresmikan pada Oktober 2025.




