JAKARTA, KOMPAS.TV - Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026, ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah Indonesia.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.
Berdasarkan SKB tersebut, libur Imlek tidak hanya berlangsung satu hari. Pemerintah juga menetapkan Senin, 16 Februari 2026 sebagai hari cuti bersama.
Baca Juga: Rangkaian Acara Imlek 2026 di Bundaran HI Jakarta, Festival Berlangsung Mulai 13 Februari
Hal tersebut menjadikan libur Imlek tahun ini sebagai long weekend yang cukup panjang bagi yang memiliki libur reguler Sabtu-Minggu, yakni sejak Sabtu, 14 Februari 2026 hingga Selasa, 17 Februari 2026.
Rangkaian hari libur tersebut terdiri atas:
- Sabtu, 14 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 15 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Imlek
- Selasa, 17 Februari 2026: Libur Nasional Imlek
Baca Juga: Detik-Detik Ibu Selamatkan Anak yang Tenggelam di Kawasan Wisata Kanas Tiongkok | BERUT
Kebijakan cuti bersama ini berlaku bagi pegawai pemerintah dan dianjurkan juga untuk diikuti oleh pihak swasta, meskipun bersifat fleksibel tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.
Dengan penetapan ini, masyarakat memiliki kesempatan merayakan Tahun Baru Imlek bersama keluarga secara lebih panjang atau melakukan perjalanan liburan.
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- libur imlek 2026
- libur imlek 2026 berapa hari
- 17 februari 2026 libur apa
- skb 3 menteri
- cuti bersama




