Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono bicara terkait rencana pemerintah mengirim 8.000 prajurit TNI ke Gaza. Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud konsistensi politik luar negeri Indonesia yang berorientasi pada kemanusiaan dan perdamaian dunia.
“Kehadiran TNI di sana bukan untuk bertempur atau melakukan konfrontasi, melainkan untuk menjaga stabilitas, mengawasi gencatan senjata, serta mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak perang,” kata Dave Laksono dalam keterangannya, Kamis (12/2).
Dave menjelaskan, rencana pengiriman pasukan tersebut merupakan amanat konstitusi sekaligus tradisi diplomasi Indonesia dalam mendukung perdamaian internasional bagi Palestina.
“Dari perspektif Komisi I DPR RI, kehadiran pasukan tersebut adalah wujud amanat konstitusi sekaligus tradisi diplomasi Indonesia dalam memperjuangkan nilai kemanusiaan, menjaga stabilitas global, dan meringankan penderitaan masyarakat sipil, dengan orientasi utama pada kontribusi nyata bagi perdamaian internasional serta solidaritas terhadap bangsa Palestina,” katanya.
Ia menegaskan, rencana tersebut tidak dimaksudkan untuk menonjolkan kekuatan militer Indonesia, tapi mencerminkan komitmen jangka panjang terhadap penyelesaian konflik secara damai.
Menurutnya, Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam pengiriman pasukan penjaga perdamaian ke berbagai wilayah konflik, dan prinsip serupa akan diterapkan jika pasukan TNI ditugaskan ke Gaza.
“Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke berbagai kawasan konflik, dan prinsip yang sama diterapkan di Gaza,” ucapnya.
Namun demikian, Dave menekankan rencana tersebut harus dipersiapkan secara matang.
“Langkah ini harus dipersiapkan secara matang dari sisi diplomasi, logistik, dan perlindungan prajurit, serta dilakukan secara terukur sesuai mandat dan aturan keterlibatan yang jelas,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menegaskan dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanat konstitusi dan bagian dari politik luar negeri bebas aktif.
“Pertama, Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan perlindungan warga sipil di Gaza. Itu adalah amanat konstitusi dan bagian dari politik luar negeri bebas aktif kita,” ujar Sukamta dalam keterangannya.
Terkait wacana pengiriman personel melalui skema Board of Peace (BoP), Sukamta menekankan pentingnya landasan hukum dan mandat internasional yang berorientasi pada kemanusiaan.
Ia menambahkan, jika BoP diposisikan sebagai inisiatif kemanusiaan dan rekonstruksi, maka sejumlah prasyarat harus dipenuhi agar tidak memicu eskalasi konflik.
“Jika BoP diposisikan sebagai inisiatif kemanusiaan dan rekonstruksi untuk membantu warga di Gaza, maka yang perlu dipastikan adalah adanya jaminan keamanan dan kesepakatan para pihak,” ujar Sukamta.
“Mandatnya jelas sebagai misi perdamaian atau perlindungan sipil, tidak menempatkan Indonesia dalam posisi eskalatif secara geopolitik,” lanjutnya.
Sukamta menegaskan kontribusi Indonesia harus benar-benar memperkuat perdamaian dan perlindungan warga sipil.
“Indonesia punya reputasi baik dalam misi perdamaian dunia. Namun, prioritas utama saat ini tetap pada penghentian kekerasan, pembukaan akses bantuan kemanusiaan, dan perlindungan warga sipil. Kontribusi Indonesia harus memperkuat perdamaian, bukan menambah kompleksitas konflik,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan perkembangan terkait rencana pemerintah yang bakal mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina.
Prasetyo mengatakan pasukan yang rencananya akan dikirim sekitar 8.000 orang. Ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dan membantu perjuangan rakyat Palestina.
“Belum, sedang dibicarakan, tapi ada kemungkinan kita akan kurang lebih di angka 8 ribu,” kata Prasetyo di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2).





