Liputan6.com, Jakarta - Manajeman PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta buka suara usai pengemudi bus melindas pejalan kaki di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (12/2/2026). Transjakarta memastikan seluruh proses penanganan kasus tersebut saat ini telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Saat ini, kami menyerahkan seluruh proses penanganan dan penyelidikan kepada pihak kepolisian serta menghormati prosedur hukum yang berjalan. Kasusnya saat ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).
Advertisement
Ayu memastikan, Transjakarta menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan tidak akan melakukan intervensi dalam penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, Transjakarta juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden kecelakaan yang terjadi.
“PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas insiden yang terjadi di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2),” ujar Ayu.




