Operasi Pekat Jaya 2026: Kasus Pencurian hingga Tawuran Diungkap

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Polda Metro Jaya mengungkap puluhan kasus kejahatan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026 yang berlangsung selama 15 hari, mulai tanggal 28 Januari hingga 11 Februari 2026.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Pol Imanuddin, menjelaskan operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, miras ilegal, hingga kejahatan jalanan.

"Dari kegiatan tersebut, rekan-rekan sekalian, beberapa pelanggaran hukum yang berhasil kami lakukan penindakan dan pengungkapan di antaranya: pencurian dengan pemberatan terdapat 77 kasus, kemudian pencurian kendaraan bermotor 17 kasus, pencurian dengan kekerasan 3 kasus, kemudian tawuran 24 kasus," ujar Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2).

Selain kejahatan harta benda, Iman juga menyoroti adanya kasus kekerasan yang berujung maut selama operasi berlangsung. Kasus tersebut adalah kasus pembunuhan pegawai PPPK RSPAU di Pondok Gede, Bekasi dan pembunuhan di Papanggo, Jakarta Utara.

"Dua kejadian menonjol yang terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Bekasi yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang atau pembunuhan," ujarnya.

Sita Puluhan Senjata Tajam

Sementara itu, Dirsamapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, mengatakan pihaknya mencatat ada 35 kali aksi tawuran yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Jadi hasil untuk pelaksanaan kegiatan tawuran sendiri ada 35 aksi tawuran selama ini dan kita sudah bisa amankan dengan beberapa barang bukti seperti yang ada di depan ini,” ungkap Wahyu.

Ia merincikan aksi tawuran paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Timur selama periode 28 Januari sampai dengan 11 Februari 2026.

“Jadi data yang ada pada kami, jadi untuk wilayah Jakarta Timur itu ada 10. Jadi untuk wilayah Jakarta Pusat itu ada 6, wilayah Jakarta Selatan ada 5, Depok itu ada 6. Dan masing-masing Polres Jakarta Utara, Jakarta Barat, Tangsel, Bekasi Kota itu 2,” urainya.

Wahyu menegaskan selain penegakan hukum (represif), pihaknya juga mengedepankan pola preventif dan preemtif, khususnya dalam menangani aksi tawuran yang kerap meresahkan warga.

"Kami menggunakan beberapa pola, baik kegiatan preventif, preemtif, maupun penegakan hukum. Jadi kegiatan-kegiatan yang kita lakukan selama pelaksanaan kegiatan operasi ini, baik preventif, preemtif, maupun di dalam penegakan hukum, ini terus kami lakukan upaya-upaya kegiatan di lapangan," kata dia.

Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan selama operasi Pekat Jaya 2026 Polda Metro Jaya menangani 772 kasus. Operasi ini dilakukan dalam rangka menekan angka gangguan kamtibmas jelang Bulan Ramadan.

“Dalam pelaksanaan operasi, secara keseluruhan Polda Metro Jaya menangani 772 kasus, mengamankan 937 orang terhadap para pelaku, 487 orang dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan 450 orang dilakukan pembinaan,” ujar Budi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Golkar Beri Sinyal Tetap Usung Prabowo di Bursa Capres 2029, Cawapresnya Siapa?
• 9 jam laludisway.id
thumb
Bahar bin Smith Disebut Sudah Minta Maaf, GP Ansor Tangerang: Belum Kami Terima Sama Sekali
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFA Saat Idulfitri 1447 H, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas
• 21 jam lalupantau.com
thumb
CNKO Setor Modal Entitas Usaha Rp32,7 Miliar, Garap Konsesi Batu Bara di Kalteng
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Keselamatan Kerja di Bulan K3 Nasional 2026
• 7 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.