Liputan6.com, Jakarta - Bahar bin Smith, tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten, disebut telah meminta maaf ke korban melalui sebuah video yang beredar di media sosial.
Meski demikian, Kepala Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Slamet Purwanto mengaku belum menerima permohonan maaf dari Bahar bin Smith.
Advertisement
"Belum sama sekali. Secara langsung tidak menerima permohonan maaf dari Bahar Smith," kata dia di Tangerang, Kamis (12/2/2026).
Menurut slamet, jangankan ada permintaan maaf langsung, korban bernama Rida juga mengaku belum melihat video tersebut. Karena itu, pihaknya meminta kepolisian fokus menangani dugaan kasus ini.
Pasalnya, masih kata Slamet, pihaknya mengaku kecewa karena kepolisian tidak menahan Bahar bin Smith.
"Kami atas nama keluarga besar Banser Kota Tangerang mengucapkan sungguh sangat kecewa atas keputusan ditangguhkannya penahanan Bahar Smith untuk ditahan di sel Kapolres Kota Tangerang," jelas dia.
Seperti diketahui, tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Bahar bin Smith, mendapatkan penangguhan penahanan, Rabu (11/2/2026).
Keputusan tersebut didapat setelah dirinya memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam di Mapolres Metro Tangersang, pada Selasa (10/2/2026). Lalu, dia dipulangkan pada Kamis malam (11/2/2026).
"Malam ini diberikan penangguhan penahanan, untuk tidak dilakukan penahanan. Jadi tidak ditahan, beliau bisa pulang, bisa kembali kumpul dengan keluarga," kata kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta.




