Jaksa Agung Copot Kajari Sampang-Magetan, Ini Alasannya!

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memutasi Kajari Sampang, Padang Lawas, Deli Serdang, dan Magetan yang sebelumnya diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Dari pemeriksaan tersebut dipastikan adanya pelanggaran, sehingga keempatnya dijatuhi sanksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, menjelaskan sebelumnya keempat Kajari itu diduga melakukan ketidakprofesionalan, manajerial dan kepemimpinan yang tidak baik, serta konflik kepentingan (conflict of interest) dalam penanganan perkara.

"Di antara tiga itu memenuhi, makanya dianggap tidak layak untuk jabatan struktural itu, makanya dimutasi ke jabatan fungsional dan ditunjuk yang baru yang lebih definitif terhadap kekosongan itu. Ini kan terkait pelayanan publik bagi pencari keadilan," kata Anang, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga :
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi POME di Sumatera

Ia menerangkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian mengeluarkan surat keputusan penunjukan pengganti keempat jaksa tersebut. Sementara itu, keempatnya kini diturunkan jabatannya dan bertugas di Kejagung.

"Untuk saat ini terhadap mereka, tidak hanya Deli Serdang, baik itu Magetan, Sampang, Padang Lawas, itu pejabat lama difungsionalkan," ujar Anang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa Hari Ini Magnitudo 3,2 Guncang Blitar Jatim
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Apa Kabar Mobil Listrik Mitsubishi L100 EV?
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Bakal Resmikan SPPG Polri Besok, Pengendara Diminta Hindari Jalan Palmerah
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Tito Klaim Pemulihan Listrik Terdampak Bencana Tunjukan Progres Signifikan 
• 16 jam lalueranasional.com
thumb
Kebijakan Pemerintah Menentukan Arah Pertumbuhan Ekonomi Syariah 2026
• 8 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.