Kabar Gembira Bagi Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Terbitkan SE Soal Kartu BPJS PBI Nonaktif Bisa Aktif Lagi

grid.id
4 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Warga Jawa Barat tengah dilanda kabar baik. Dedi Mulyadi kini menerbitkan Surat Edaran (SE) soal kartu BPJS PBI nonaktif bisa diaktifkan lagi dengan proses yang telah ditentukan.

Setelah mencuat kabar banyak peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan, pemerintah Provinsi Jawa Barat kini mengambil langkah. Langkah ini berupa dikeluarkannya Surat Edaran gubernur tentang tindak lanjut hal tersebut.

SE Nomor 22/KS.01.01/KESRA itu, berisi enam poin yang harus menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota agar warga terdampak tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan. Bupati dan wali kota diminta untuk membantu proses reaktivasi kepesertaan PBI JK warga yang dinonaktifkan dan sedang menjalani pengobatan rutin.

Reaktivasi nantinya akan dilakukan melalui skema PBI JK sesuai ketentuan yang berlaku. Pun dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang diminta menerbitkan surat keterangan rawat atau surat pernyataan bagi peserta PBI JK yang menjalani pengobatan berkala.

Dokumen tersebut menjadi syarat untuk pengajuan reaktivasi ke Dinas Sosial setempat. Selain itu, diperlukan verifikasi dan juga validasi sebelum kepesertaan diaktifkan kembali.

Proses Verifikasi dan Validasi sebelum Peserta Diaktifkan

Bagi kabupaten/kota dengan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, peserta yang membutuhkan layanan mendesak harus melalui tahapan verifikasi dan validasi data sebelum kepesertaan diaktifkan kembali. Sementara itu, untuk daerah berstatus UHC Non-Prioritas, peserta akan didaftarkan sebagai peserta mandiri kelas III melalui skema pembiayaan yang diatur oleh Pemprov Jawa Barat.

"Kabupaten/Kota dengan status UHC Non Prioritas, peserta didaftarkan sebagai peserta mandiri kelas 3 (tiga) melalui Skema Pembiayaan yang diatur oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, selanjutnya didaftarkan sebagai peserta PBPU BP Pemda jika memenuhi kriteria PBPU BP Pemda Kab/ Kota setempat," bunyi SE, dikutip dari Kompas.com.

Hasil verifikasi dan validasi nantinya akan menentukan status akhir kepesertaan. Warga yang masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5 akan diaktifkan kembali sebagai PBI JKN, sedangkan desil 6 sampai 10 diarahkan menjadi peserta mandiri.

"Hal-hal lain yang tidak tertuang dalam surat edaran ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Dedi, dikutip dari Tribun Jabar.

Diketahui, sebelumnya Dedi Mulyadi melalui unggahan Instagram-nya buka suara soal hal tersebut. Sang gubernur pun memastikan bahwa warga Jawa Barat yang tidak mampu akan dibantu kepesertaannya agar direaktivasi kembali.

 

"Saya sampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat akan segera mengambil langkah untuk mengidentifikasi, mendata seluruh warga Jawa Barat yang betul-betul tidak mampu yang memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi," ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi juga menyoroti penonaktifan kepesertaan PBI sudah membuat resah warga yang membutuhkan. Dampaknya terasa pada pasien penyakit kronis yang membutuhkan perawatan rutin.

"Saya sampaikan hari ini banyak sekali penderitaan yang dialami. Mereka yang memiliki penyakit kanker harus kemoterapi, thalassemia harus transfusi darah, gagal ginjal harus cuci darah," ujar Dedi.

"Mereka mengalami masalah karena kepesertaannya dicoret oleh Kementerian Sosial sehingga rumah sakit tak mau melayani," ucap tambahnya.

Sekali lagi, Dedi pun menegaskan bahwa warga yang memenuhi kriteria tidak mampu dan membutuhkan pengobatan jangka panjang akan dijamin melalui pembiayaan BPJS yang ditanggung Pemprov Jawa Barat. Selain itu, ia juga mengajak seluruh pihak untuk saling bekerja sama dalam menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat Jawa Barat.

"Untuk jaminan asuransi kesehatan, BPJS-nya (bagi yang tidak mampu) dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi," jelas Dedi.

"Bagi mereka yang mampu mengasuransikan kesehatannya agar kita pada saat susah ada jaminan untuk pengobatan," tambahnya.

Kini kabar baik datang kepada warga Jawa Barat. Sebab, Dedi Mulyadi menerbitkan SE soal kartu BPJS PBI nonaktif yang bisa diaktifkan kembali dengan prosedur yang telah ditentukan. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Legislator PDIP Sebut Negara Mampu Terapkan BPJS Kesehatan Gratis
• 15 jam lalugenpi.co
thumb
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
• 12 jam lalusuara.com
thumb
Jangan Tergiur Cicilan Murah: Begini Cara Cek Lahan Sebelum Membeli Rumah
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Menag: Rehabilitasi 650 Madrasah Terdampak Bencana di Sumatra Hampir Rampung
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Keturunan Jogja yang Lama Menanti Lampu Hijau Naturalisasi Timnas Indonesia
• 16 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.