Rusia resmi memblokir aplikasi perpesanan instan Meta, WhatsApp. Kremlin menyebut bahwa aplikasi itu telah gagal mematuhi regulasi yang berlaku di Rusia.
Platform asal AS ini dianggap gagal berbagi informasi dengan penegak hukum dalam kasus penipuan dan terorisme.
"Karena keengganan Meta untuk mematuhi hukum Rusia, keputusan (blokir) tersebut telah dibuat dan diterapkan," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov dilansir Reuters.
Pemerintah Rusia lantas menyarankan warganya beralih ke platform pesan instan lain rekomendasi pemerintah yakni, MAX. Peskov mengatakan bahwa aplikasi ini tersedia dan bisa diakses dengan mudah oleh warga. Padahal, MAX belakangan dikritik karena dituding sebagai aplikasi 'mata-mata' pemerintah Rusia.
"MAX adalah alternatif yang mudah diakses, aplikasi pesan yang sedang berkembang, aplikasi pesan nasional, dan tersedia (luas) bagi warga sebagai alternatif," kata Peskov.
Keputusan Rusia memblokir WhatsApp merupakan puncak dari rentetan tekanan bertubi-tubi sejak enam bulan lalu. Rusia tampaknya ingin menciptakan dan mengendalikan infrastruktur komunikasi yang "berdaulat." Perusahaan teknologi milik asing harus tunduk pada hukum setempat atau dilarang menjalankan layanannya.
Maret 2022 lalu, pengadilan Rusia menetapkan Meta Rusia sebagai organisasi ekstremis. WhatsApp telah mengeluhkan apa yang mereka sebut sebagai upaya untuk sepenuhnya memblokir layanan mereka.
Sejak saat itu, beberapa nama domain terkait dengan WhatsApp menghilang dari daftar nama domain nasional Rusia. Semua perangkat elektronik di Rusia berhenti menerima alamat IP dari WhatsApp dan hanya dapat diakses dengan menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN).
Bukan cuma WhatsApp, Rusia juga memblokir atau membatasi platform media sosial lain seperti Snapchat, Facebook, Instagram, dan YouTube.
Roskomnadzor (badan eksekutif federal Rusia yang bertugas mengawasi dan menyensor media, telekomunikasi, dan IT) pertama kali mulai membatasi WhatsApp dan layanan pesan instan lainnya pada bulan Agustus. Sejak saat itu, pengguna sulit melakukan panggilan telepon melalui aplikasi tersebut.
Pada bulan Desember, Rusia menyatakan akan mengambil langkah-langkah secara bertahap untuk membatasi aplikasi tersebut. WhatsApp dituduh terus melanggar hukum Rusia dan dianggap menjadi platform yang digunakan untuk mengatur dan melakukan tindakan terorisme di wilayah negara itu, untuk merekrut pelakunya dan untuk melakukan penipuan dan kejahatan.
Pengadilan Rusia juga telah berulang kali mendenda WhatsApp karena gagal menghapus konten ilegal. Meta juga tak punya kantor perwakilan di Rusia selama menjalankan layanan WhatsApp.
Sejak Desember itu pula, banyak warga Rusia hanya dapat menggunakan WhatsApp lewat VPN menurut laporan Reuters.





