Sikap Indonesia soal Gaza Jelas Meski Israel Merapat ke Board of Peace

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Israel resmi bergabung dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden AS Donald Trump, di mana Indonesia bersama sejumlah negara muslim juga masuk di dalamnya. Meski berada dalam organisasi yang sama, Indonesia tetap pada prinsip mendukung kemerdekaan Palestina.

Gabungnya Israel ke dalam Board of Peace itu diumumkan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu pada Rabu (11/2) waktu setempat selama kunjungannya ke Washington, di mana ia bertemu dengan Trump dan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio.

Dilansir Al Arabiya dan Reuters, Kamis (12/22/2026), dalam foto yang dirilis setelah pertemuan Netanyahu dan Rubio, menunjukkan mereka memegang dokumen dengan tanda tangan Netanyahu tentang bergabungnya Israel ke dewan tersebut. Netanyahu mengatakan bahwa ia "menandatangani masuknya Israel sebagai anggota 'Dewan Perdamaian'."

Baca juga: Israel Resmi Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Resolusi Dewan Keamanan PBB, yang diadopsi pada pertengahan November tahun lalu, memberi wewenang kepada dewan tersebut dan negara-negara yang bekerja sama dengannya untuk membentuk pasukan stabilisasi internasional di Gaza. Ini setelah gencatan senjata di Gaza dimulai pada bulan Oktober, di bawah rencana Trump yang disetujui oleh Israel dan kelompok militan Palestina, Hamas.

Trump mengatakan dewan tersebut dimaksudkan untuk mengawasi pemerintahan sementara Gaza. Trump kemudian mengatakan bahwa dewan tersebut, dengan dirinya sebagai ketua, akan diperluas untuk menangani konflik global.

Bagaimana sikap Indonesia?

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI angkat bicara mengenai masuknya Israel ke dalam Board of Peace. Kemlu menegaskan prinsip RI untuk menghentikan kekerasan di Gaza, Palestina, tak akan berubah.

"Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025)," kata juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Baca juga: Putin Tak Akan Hadiri Pertemuan Pertama Board of Peace Bikinan Trump

Yvonne mengatakan keikutsertaan negara mana pun dalam Board of Peace tak akan mengubah prinsip RI. Kemlu menegaskan Indonesia mengecam pelanggaran hukum internasional dan mengedepankan realisasi solusi dua negara.

"Keanggotaan negara mana pun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut. Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara," ujarnya.

Pihaknya memandang keterlibatan para pihak yang berkonflik juga bagian dari proses menuju perdamaian. Indonesia juga mendorong keterlibatan Palestina demi menciptakan hak dasar hingga kepentingan warga di sana.

"Dalam konteks tersebut, Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian," ujar Yvonne.

"Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara," sambungnya.

Baca juga: Kapan 8.000 Pasukan TNI Dikirim ke Gaza? Ini Kata Kemhan




(eva/ygs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Tangsel Bangun SDN Babakan 01, Guru: Kini Lebih Layak dan Modern
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Lift LRT Kuningan Sempat Macet, Pengawasan Fasilitas Bakal Diperketat
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jadwal Leg Kedua 16 Besar AFC Champions League 2: Misi Sulit Persib di Bandung
• 12 jam lalubola.com
thumb
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob pada 12–25 Februari 2026, Cek Lokasinya!
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Kemenkes Tegaskan RS Wajib Layani Pasien JKN Nonaktif Sementara
• 10 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.