Jakarta, VIVA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan bahwa kasus penipuan dokumen digital paling sering terjadi dengan modus pembukaan lowongan pekerjaan.
Menurut Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kemkomdigi Teguh Arifiyadi, pelaku biasanya menyebarkan dokumen dalam berbagai format seperti file PDF, gambar, hingga infografis yang dibuat menyerupai dokumen resmi perusahaan.
Terkait modus lowongan kerja, ia memaparkan skema yang kerap digunakan pelaku. Korban biasanya menemukan informasi rekrutmen di media sosial. Setelah pelamar dinyatakan lolos, korban diarahkan mengikuti pelatihan kerja atau di luar kota.
Lalu, pelaku akan meminta sejumlah uang kepada korban dengan kedok tiket perjalanan yang dijanjikan akan diganti oleh pihak perusahaan.
"Mereka (korban) udah transfer Rp4 juta, Rp5 juta, ternyata tiketnya dikasih PDF juga, bentuknya PDF. Ternyata tiketnya itu tidak terverifikasi juga,” ungkapnya di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.
Agar tidak menjadi korban, Teguh menekankan pentingnya verifikasi dokumen sebelum menindaklanjuti informasi yang diterima, termasuk yang berkaitan dengan tawaran pekerjaan.
“Pastikan bahwa para pengguna, terutama sosial media, paham bahwa sebetulnya ada cara untuk melakukan pengujian (keaslian dokumen). Jadi, memverifikasi itu bagian penting. Kita tahun ini memperbanyak cek verifikasi dokumennya supaya tidak ada (kejadian) lagi,” jelas dia.
Untuk menekan kasus tersebut, Kemkomdigi juga menyiapkan tiga kanal pelaporan. Pertama, layanan cek verifikasi dokumen digital. Kedua, pelaporan rekening bank melalui layanan cekrekening.id. Ketiga, pelaporan nomor seluler mencurigakan melalui layanan aduannomor.id.
Apabila terindikasi berkaitan dengan tindakan penipuan, Kemkomdigi akan memblokir nomor rekening maupun nomor seluler tersebut. "Jadi ada tiga mekanisme tadi. Dokumennya dicek, rekeningnya dilaporkan, nomor selulernya dilaporkan," tegas Teguh.





