KSPSI Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan Disahkan Sebelum Oktober 2026

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendorong pemerintah dan DPR untuk segera merampungkan perumusan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. KSPSI berharap aturan tersebut bisa diterbitkan sebelum bulan Oktober mendatang.

"Mudah-mudahan sebelum Oktober pasti, itu sudah bisa diterbitkan dan ada kepastian hukum bagi kita semua," kata Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, dalam Rakornas II KSPSI di Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).

Jumhur mengatakan pihaknya telah berulang kali melakukan diskusi dan memberi masukan kepada berbagai pihak terkait gagasan UU Ketenagakerjaan. Hal ini, kata dia, guna memastikan UU yang adil bagi para buruh.

Baca juga: Buka Rakornas KSPSI, Dasco Jamin Gandeng Buruh Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

"Kita sengaja mengundang Profesor Dasco (dalam Rakornas) karena dia kan DPR ya. Jadi kan undang-undang itu banyak digodokkan di DPR justru. Dan karena itu kita minta komitmen dari DPR, dan insyaallah melalui Profesor Dasco diskusi itu bisa lebih intensif gitu," ujarnya

Jumhur berharap UU Ketenagakerjaan yang baru ini dapat menggantikan poin-poin dalam UU Cipta Kerja yang selama ini dikritik oleh kelompok buruh. Untuk itu, KSPSI, melalui keterangan tertulis, menyoroti berbagai isu yang perlu dibahas dalam perumusan UU tersebut.

Isu-isu tersebut meliputi:

1. Re-definisi Hubungan Kerja dan Pemberi Kerja.

2. Perlindungan Kerja bagi Pekerja Platform Digital (web-base and location-base platform) dan Perlindungan Pekerja Akibat Penggunaan Teknologi Baru (otomatisasi dan kecerdasan buatan).

Baca juga: Hakim Minta Saksi Kasus Kemnaker Balikin USD 10 Ribu dalam Bentuk Uang Bukan Motor

3. Perlindungan Pekerja Terdampak Perubahan Iklim dan transisi energi.

4. Perlindungan Kerja kepada Pekerja Rumah Tangga.

5. Reformasi Kebijakan Pengupahan.

6. Reformasi Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan yang lebih melekat dan penegakan hukum yang adil bagi semua.




(ygs/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IEF 2026: Inovasi Teknologi untuk Integrasi Jaringan Digital Nasional
• 19 jam lalumediaapakabar.com
thumb
BPKH Pastikan Dana Haji Terlindungi, Luncurkan Balik Kerja Gratis 60 Bus Eksekutif untuk Arus Balik
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
BP BUMN Targetkan Merger Galangan Kapal di Bawah PT PAL Rampung Tahun Ini
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jangan Tergiur Cicilan Murah: Begini Cara Cek Lahan Sebelum Membeli Rumah
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Ungkap Klarifikasi Gus Yaqut ke BPK Terkait Kerugian Negara di Kasus Haji
• 9 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.