Surakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan Pemerintah Kota Surakarta agar tidak menyamakan bunga kredit bagi warga eks kampung kumuh dengan bunga perbankan komersial.
Suahasil menegaskan, pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) memang dirancang dengan bunga rendah untuk mendorong pemberdayaan, bukan mencari keuntungan.
Dalam kunjungannya ke lokasi renovasi hunian di kawasan eks kampung kumuh Kelurahan Sangkrah, Surakarta, Kamis (12/2/2026), Wamenkeu menyoroti potensi penambahan bunga oleh lembaga penyalur. PIP sendiri menyalurkan pembiayaan ke perusahaan penyalur dengan bunga maksimal 4 persen per tahun.
“Biasanya pendampingan dan pemberdayaan ini butuh biaya juga, jadi bunga dari PIP agak ditambah juga oleh penyalur. Kalau ditambah boleh-boleh saja Bu Wakil Wali Kota, tapi kita berharap kalau ditambah jangan setinggi bunga bank,” kata Suahasil.
Menurut dia, skema bunga PIP memang lebih rendah dibandingkan bunga kredit perbankan karena memiliki misi sosial membantu pelaku usaha kecil. Skema ini bukan kredit komersial, melainkan instrumen pembiayaan untuk memperkuat ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Tapi, kita juga mengerti lembaga penyalur nanti biasanya memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemberdayaan dan pendampingan kepada debitur,” ujar dia.
Suahasil juga meminta Pemkot Surakarta aktif mengidentifikasi pelaku usaha mikro yang layak menerima pembiayaan. Pasalnya, PIP tidak berhubungan langsung dengan debitur akhir, melainkan melalui lembaga penyalur.
“Maka dari itu, kerja samanya dengan Dinas Koperasi dan UKM,” ujar dia.
Ia turut menyoroti jumlah penerima UMi di Surakarta yang dinilai belum optimal. Saat ini, tercatat sekitar 25.000 debitur di Kota Solo. Angka tersebut dinilainya masih rendah untuk ukuran kota sebesar Surakarta.
“Untuk kaliber Kota Solo harusnya bisa lebih besar, terlalu kecil menurut saya kalau 25.000 [debitur] untuk kota sebesar Surakarta,” kata dia.
Direktur Utama PIP Ismed Saputra menjelaskan, terdapat tujuh lembaga penyalur pembiayaan di Surakarta. Total dana yang telah digelontorkan mencapai Rp105 miliar kepada 25.000 debitur.
Ke depan, PIP akan menggandeng Pemkot Surakarta untuk memetakan offtaker atau agregator usaha yang bisa menjadi penerima pembiayaan. Hal ini penting karena seluruh lembaga penyalur yang ada saat ini berasal dari luar Surakarta.



