Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Akmal Malik mengatakan rumah ibadah saat ini harus memiliki peran yang luas tak hanya sebagai ruang spiritualitas semata.
Melainkan, kata Akmal, rumah ibadah kini juga menjadi tempat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya hal ini selaras dengan intruksi Presiden RI, Prabowo Subianto berupa setiap rumah ibadah diisi dengan ajaran pluralistik Pancasila dan sarana yang memiliki fungsi sosia selain spiritual.
"Ketika semua pihak merasakan manfaat rumah ibadah baik dari fungsi spiritual, sosial, hingga ekonomi maka bibit konflik sosial akan hilang dengan sendirinya. Belum merdeka kita sebagai bangsa jika masih ada ancaman dalam menunaikan ibadah," kata Akmal kepada awak media, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Akmal menjelaskan perlunya kesamaan persepsi rumah ibadah antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan apresiasi kepada pengelola rumah ibadah yang dapat merealisasikan hal tersebut.
Di sisi lain, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragam (KUB) Kemenag, Muhammad Adib Abdushomad mengatakan langkah tersebut merupakan investasi yang tak ternilai harganya.
Ia menekankan bahwa Kementerian Agama menempatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan sebagai prioritas nomor satu.
"Melalui Rakornas ini, Pemerintah Pusat baik Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri berkomitmen melakukan maintenance terhadap tim kerukunan di seluruh provinsi agar mampu melahirkan program-program organik yang tumbuh langsung dari kebutuhan masyarakat, demi mewujudkan Indonesia sebagai mercusuar kerukunan bagi dunia," ungkapnya.
Adapun kegiatan rakornas tersebut mengusung tema 'Merawat Kerukunan Umat Beragama, Indonesia sebagai Inspirasi Dunia'.(raa)




