Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa keberdayaan tidak hanya diukur dari aspek ekonomi, melainkan juga martabat. Termasuk dalam pekerjaan, hal ini merupakan jalan untuk menjaga kehormatan dan memperjuangkan keluarga.
"Dalam perspektif ketenagakerjaan, keberdayaan berarti memiliki akses terhadap pekerjaan yang layak dan produktif, memiliki kompetensi yang relevan sesuai dengan perkembangan zaman, memiliki perlindungan sosial yang memadai, serta memiliki ruang untuk berkembang secara berkelanjutan," kata Yassierli pada peluncuran kolaborasi 'Indonesia Berdaya' di Masjid Istiqlal, Kamis (12/2).
Yassierli menuturkan bahwa agenda kolaborasi ini juga bertujuan membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang adil, salah satunya dengan menghadirkan ruang yang inklusif.
"Membangun 'Indonesia Berdaya' berarti membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, yang memberi ruang dan peluang bagi perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya untuk maju bersama," kata Yassierli.
Untuk mencapai keberdayaan lebih lanjut, Yassierli mengungkapkan beberapa poin penting yang harus dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan. Menurutnya, hal-hal ini sedang didorong oleh institusi yang dipimpinnya.
Ia menyebut bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memiliki program-program untuk menguatkan sumber daya manusia (SDM), termasuk kelompok rentan.
"Satu, penguatan kompetensi SDM melalui pelatihan vokasi dengan link and match dengan kebutuhan industri, termasuk di dalamnya program afirmasi untuk kelompok rentan," kata Yassierli.
"Dan kami dari Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah mencanangkan dan memulai berbagai inisiatif pelatihan untuk teman-teman disabilitas," sambungnya.
Selain itu, Yassierli juga menyebutkan institusinya mendorong perluasan kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja.
"Melalui hubungan industrial yang harmonis agar produktivitas dan kesejahteraan berjalan secara beriringan," ucap Yassierli.
Terakhir, Yassierli mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan akan mengalami perluasan. Hal tersebut, katanya, merupakan upaya penting agar negara hadir bagi para pekerja.
"Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi. Dan ini sudah menjadi amanah dari konstitusi kita," tuturnya.





